Tolak Ajakan ‘Main’ Lagi, Video Asusila Siswi SMA di Bogor Disebar Pacar Sendiri

Kasus kekerasan seksual dan pengancaman penyebaran konten asusila (revenge porn) mengguncang salah satu SMA swasta di Kota Bogor

Rekam24.com, Bogor – Kasus kekerasan seksual dan pengancaman penyebaran konten asusila (revenge porn) mengguncang salah satu SMA swasta di Kota Bogor. Seorang siswi kelas 3 SMA dilaporkan menjadi korban pemaksaan hubungan badan serta pemerasan oleh teman sekolahnya sendiri.

Kejadian memilukan ini terungkap setelah orang tua korban mengadu kepada Anggota DPRD Kota Bogor, Subhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya diajak ke rumah pelaku dan dipaksa melakukan hubungan intim. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi tersebut untuk dijadikan senjata ancaman.

Baca Juga : Konveksi di Ciomas Ludes Terbakar, Api Diduga dari Korsleting Listrik

Pelaku diduga menggunakan rekaman tersebut untuk memaksa korban kembali melakukan perbuatan serupa. Karena korban menolak, pelaku akhirnya menyebarkan foto dan video tidak senonoh tersebut melalui pesan singkat ke lingkaran pertemanan mereka di sekolah.

Anggota DPRD Kota Bogor, Subhan yang menerima aduan tersebut mengecam keras tindakan pelaku.

“Ini bukan sekadar kenakalan remaja, ini sudah masuk ranah kriminal. Anak ini (korban) dipaksa, lalu direkam secara diam-diam. Tujuannya untuk mengancam, ‘Yuk main lagi, kalau enggak (mau) saya sebar’. Karena si cewek tetap tidak mau, akhirnya benar-benar disebar secara japri ke teman-temannya,” ungkap Anggota DPRD Kota Bogor, Subhan tersebut.

Baca Juga : Transparan! Kejari Kabupaten Bogor Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Hingga HP Belasan Ribu

Menanggapi kabar bahwa pihak sekolah berencana mengambil tindakan pemberhentian terhadap siswa yang terlibat, Subhan meminta agar sekolah tidak terburu-buru mengambil keputusan yang justru merugikan korban.

“Saya paham sekolah ingin menjaga nama baik, jangan sampai tercemar. Tapi saya minta dikaji dulu, jangan langsung main diberhentikan begitu saja. Kita harus lihat bahwa anak ini adalah korban pengancaman. Saya dorong untuk dilakukan mediasi dulu dengan pihak sekolah dan DP3A agar hak pendidikan anak ini tidak hilang di tengah trauma yang dia alami,” tambahnya.

Saat ini, keluarga korban didorong untuk segera melakukan pelaporan resmi ke pihak berwajib. Pihak DPRD juga menyatakan akan memberikan pendampingan advokasi agar kasus ini diusut tuntas.

“Infonya ibunya mau buat laporan polisi. Saya selaku wakil rakyat akan kawal dan dampingi proses advokasinya. Kita pastikan DP3A turun tangan untuk memberikan pendampingan psikologis karena anak ini pasti malu dan tertekan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *