Rekam24.com, Bogor– Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor pada Selasa malam (29/7) menyebabkan jebolnya tembok penahan tanah (TPT) di kawasan Perumahan Arum Park, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur. Akibatnya, banjir merendam permukiman warga di Kampung Baru, khususnya di tiga RT lingkungan RW 007 dan RW 005.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat hujan mencapai puncaknya. Jebolnya TPT menyebabkan aliran anak Kali Cideupit terhambat, sehingga air meluap ke permukiman.
“Semalam hujannya memang luar biasa deras. Air langsung menghantam turap (TPT) hingga longsor,” ujar Nandang, Penanggung Jawab Proyek Arum Park, saat ditemui Rabu 30 Juli 2025 malam.
Baca Juga : Dorong Tata Kelola Hutan Berkeadilan, RECOFTC Indonesia Gelar Diskusi Publik di Bogor
Nandang menjelaskan, struktur yang jebol merupakan pagar dan turap setinggi sekitar 5 meter, terdiri dari pondasi 2,5-3 meter dan pagar setinggi 2 meter. Pihak pengembang, lanjutnya, telah melakukan langkah-langkah penanganan pasca-kejadian, mulai dari pembersihan puing longsoran hingga perbaikan rumah warga terdampak.
“Kita fokus tangani dampak darurat dulu. Bekas longsoran sudah dibersihkan, dan perbaikan rumah warga masih berlangsung,” tambahnya.
Selain itu, pengembang juga merencanakan normalisasi saluran air warga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). “Kami sedang menyiapkan program normalisasi saluran warga agar ke depan lebih aman,” jelas Nandang.
Baca Juga : Pohon Tua Tumbang di Ciawi Bogor dan Timpa Tembok Rumah Warga
Namun, di tengah upaya penanganan, muncul desakan dari warga terkait transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan site plan proyek perumahan tersebut.
Tokoh pemuda Desa Bantarsari, David Khiyarannahari, menilai dokumen Amdal proyek harus dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui risiko lingkungan sejak awal.
“Perumahan dengan skala besar seperti ini harusnya punya Amdal yang jelas dan terbuka. Tapi warga sama sekali tidak pernah diajak tahu bagaimana kajiannya,” kata David.
Baca Juga : Kecelakaan Beruntun di Depan RS PMI Bogor, Pelajar Tabrak Water Barrier Proyek Pedestrian
Menurut David, keterbukaan dokumen lingkungan sangat penting agar warga bisa mengantisipasi risiko bencana di masa depan. Ia berharap pihak pengembang mau duduk bersama untuk menyusun kajian ulang yang melibatkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Nandang menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan, termasuk Amdal, telah dipenuhi sebelum izin pembangunan dikeluarkan pemerintah.
“Kalau izin perumahan sudah terbit, itu artinya seluruh persyaratan, termasuk Amdal, sudah lengkap. Proses perizinan sekarang sangat ketat, apalagi di Jawa Barat,” ujar Nandang.
Ia memastikan pengembang siap membuka dialog dengan warga untuk menjelaskan langkah-langkah pencegahan di masa mendatang.