Rekam24.com, Bogor – Polsek Dramaga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap penjaga lahan jagung di Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Dari total 10 orang terduga pelaku, dua di antaranya kini telah berhasil diringkus polisi.
Kapolsek Dramaga, Iptu AM. Zalukhu, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat korban berinisial RP bersama dua rekannya sedang melakukan penjagaan. Mereka menegur dua orang asing yang gerak-geriknya mencurigakan di depan rumah warga.
“Korban menanyakan identitas dan tujuan mereka, namun karena tidak ada alasan jelas, mereka diminta pergi,” ujar Iptu Zalukhu, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga : Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir dan Penghijauan di Musrenbang Kelurahan Ciriung
Aksi Pengeroyokan Terencana Tak terima diusir, kedua orang tersebut kembali datang saat korban hendak pulang. Kali ini, mereka membawa rombongan yang diperkirakan berjumlah sepuluh orang.
“Pengeroyokan ini diduga terencana. Para pelaku sempat pergi untuk memanggil kelompoknya sebelum menyerang korban,” tambah Kapolsek.
Meski tidak menggunakan senjata tajam, salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan cincin besar hingga mengakibatkan luka robek serius.
Baca Juga : Respons Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polresta Bogor Kota Selidiki Dugaan Investasi Bodong Inisial ES
Dua Pelaku Ditangkap Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap dua pelaku berinisial A (22) dan A (23) di lokasi berbeda pada 8 dan 10 Januari 2026. Diketahui, para pelaku berasal dari wilayah Cibuluh, Bogor Kota, dan tidak mengenal korban.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari (28/12/2025) ini sempat membuat korban menjalani perawatan medis, namun kini kondisinya dilaporkan telah membaik. Polisi menegaskan akan terus memburu delapan pelaku lainnya yang masih melarikan diri.










