Rekam24.com, Bogor – Rencana pembangunan trase jalan baru yang menghubungkan Batutulis ke Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Subhan. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mempublikasikan hasil kajian teknis terhadap kondisi lahan yang akan dibebaskan.
Menurut Subhan, langkah tersebut penting untuk memastikan kelayakan lahan sebelum dilakukan pembebasan dan pembangunan jalan. Ia menyoroti potensi kerawanan tanah di kawasan Jalan Saleh Danasasmita yang berada dalam rute trase tersebut.
“Ekspose kajian harus dilakukan terlebih dahulu agar jelas apakah lahan tersebut layak dibangun akses jalan atau tidak,” ujar Subhan, Senin 23 Juni 2025.
Baca Juga : Jalan Baru Batu Tulis Kota Bogor Dimulai 2026
Ia mengingatkan agar pembangunan tidak asal dilakukan tanpa kajian menyeluruh, demi menghindari risiko bencana seperti longsor yang pernah terjadi di wilayah sekitar.
“Kondisi tanah harus dipastikan aman. Jangan sampai pembangunan ini malah jadi pemborosan anggaran karena perencanaannya tidak matang,” tegasnya.
Subhan juga mempertanyakan kesiapan anggaran Pemkot Bogor untuk proses pembebasan lahan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, total biaya pembebasan mencapai Rp45 miliar.
Baca Juga : Jalan Batu Tulis Ambles, Pemkot Bogor Tunggu Kajian Geologi Sebelum Perbaikan
“Nilai Rp45 miliar itu besar. Pemkot harus transparan soal sumber pendanaannya dan bagaimana pengelolaannya,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan bahwa saat ini proyek tersebut masih dalam tahap penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).
“FS sedang berproses dan DED ditargetkan rampung akhir bulan ini. Setelah itu, kami akan menyiapkan dokumen pendukung lainnya seperti appraisal nilai tanah, amdalalin, dan kajian lingkungan,” jelasnya.
Estiningsih menyebutkan, anggaran pengadaan lahan akan berasal dari APBD Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat, sementara pembangunan fisik akan diupayakan menggunakan dana dari Instruksi Presiden (Inpres) melalui Kementerian PUPR.
“Targetnya, perencanaan selesai September, dan pembangunan bisa dimulai akhir tahun ini,” tuturnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan trase baru tersebut akan mencakup pembebasan lahan seluas 4.000 meter persegi, termasuk dua bidang tanah milik warga berstatus sertifikat hak milik (SHM).