Rekam24, BOGOR – Satpol PP Kota Bogor melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika, Kamis (22/2/2024).
Pembongkaran itu menyusul adanya keluhan dari masyaramat yang sulit berjalan kaki di sekitar lokasi lamtaran akses jalan ditutup oleh lapak-lapak pedagang.
Sebelumnya, pada kamis (22/2/2024) para pedagang berjualan di pedestrian yang baru saja dibangun oleh Pemerintah kota (Pemkot).
Meteka berjualan dan menutup setengah akses jalan.
Mendapatk itu Satpol PP Kota Bogor langsung bergerak cepar melakukan penertiban sejumlah pedagang yang semula mendirikan tenda terbang di atas pedestrian pun ditertibkan.
Kasat Pol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan proses penertiban sudah dilakukan sejak pagi.
“Iya sedang ditertibkan,” katanya.
Kedepan kata Agus sambil dilakukan penertiban Pemkot juga sedamg membuat konsep penataan yang pas dan relokasi.