Uang Rp50 Juta Tak Kembali, Kades Leuwisadeng Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Proyek Desa

Kades Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, berinisial RH, terkait dugaan penipuan proyek program Samisade Tahun Anggaran 2025

Rekam24.com, Bogor – Seorang kontraktor resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, berinisial RH, terkait dugaan penipuan proyek program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 2870/XI/2025 dan disampaikan pada 13 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam surat laporan yang disampaikan, pelapor mengungkap bahwa terlapor menawarkan proyek Samisade dan meminta sejumlah uang sebagai bentuk pengikat kerja sama.

Baca Juga : Mesin Tukar Botol Jadi Cuan Tinggal Kenangan, Apa Kabar Bogor Tanpa Kantong Plastik?

“Awalnya terlapor yang menjabat sebagai Kepala Desa Leuwisadeng menawarkan pekerjaan kepada saya selaku kontraktor terkait adanya program Samisade Tahun Anggaran 2025,” tulis pelapor dalam keterangannya.

Pelapor juga menjelaskan bahwa terlapor meminta uang secara langsung dengan janji modal akan dikembalikan beserta keuntungan.

“Terlapor mengaku membutuhkan uang sebagai pengikat pekerjaan dan menjanjikan saya untuk melaksanakan proyek tersebut serta pengembalian modal berikut keuntungan,” terangnya.

Baca Juga : Dikukuhkan, Komite SMPN 22 Kota Bogor Gandeng PT AKB Maksimalkan Program CSR

Merasa yakin dengan janji tersebut, pelapor menyerahkan uang tunai sebesar Rp50.000.000 sesuai permintaan terlapor.

Namun, hingga 23 Oktober 2025, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Modal dan keuntungan yang dijanjikan pun tidak kembali.

“Ternyata uang modal serta keuntungan tidak kembali seperti dijanjikan.”

Mirisnya, saat mengecek langsung kondisi lapangan, pelapor menemukan bahwa pekerjaan proyek di Desa Leuwisadeng telah dikerjakan oleh pihak lain.

“Pekerjaan di Desa Leuwisadeng telah dikerjakan pihak lain, bukan saya seperti dijanjikan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *