Rekam24.com, Jakarta – Media sosial kembali diramaikan oleh unggahan kontroversial dari akun Instagram @chipoy99.chicharitopapoy yang menyeret nama aktris Davina Karamoy dalam dugaan hubungan pribadi dengan seorang mantan pejabat negara. Unggahan tersebut sontak menuai perhatian publik karena memuat narasi tudingan bernada sindiran dan spekulatif.
Dalam unggahannya, pemilik akun menyebut bahwa istri sah seorang mantan menteri diduga telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Khayangan bagian Selatan. Namun, akun tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada putusan resmi pengadilan, sehingga status perceraian belum sah secara hukum.
Unggahan itu kemudian mengaitkan nama Davina Karamoy dengan dugaan sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga tersebut. Meski tidak menyebutkan secara gamblang identitas mantan menteri yang dimaksud, narasi yang disampaikan mengarah pada tudingan bahwa sang aktris disebut-sebut kerap terlihat di lingkungan tertentu dan dikaitkan dengan jabatan serta kekuasaan.
Baca Juga : BRI KC Pasar Minggu Salurkan Jumat Berkah ke Domyadhu Pejaten
Pada unggahan lanjutan, akun tersebut kembali melontarkan sindiran keras dengan bahasa sarkastik, termasuk menyebut aktivitas personal dan melabeli dugaan peran sang aktris dengan istilah-istilah yang menuai kritik dari warganet. Sejumlah pihak menilai unggahan tersebut mengandung potensi pencemaran nama baik karena disampaikan tanpa bukti atau pernyataan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Davina Karamoy maupun pihak yang disebut-sebut sebagai mantan menteri terkait tudingan tersebut. Tidak ada pula keterangan resmi dari Pengadilan Agama yang mengonfirmasi detail gugatan cerai sebagaimana diklaim dalam unggahan.
Pengamat komunikasi publik mengingatkan bahwa tudingan di media sosial tanpa dasar hukum yang jelas dapat menimbulkan misinformasi dan spekulasi berlebihan. Masyarakat diimbau untuk bersikap kritis, tidak mudah percaya pada unggahan viral, serta menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.










