Vandalisme Kaktus di Kebun Raya: Pengelola Siap Tempuh Jalur Hukum - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Vandalisme Kaktus di Kebun Raya: Pengelola Siap Tempuh Jalur Hukum

21 April 2025
Vandalisme kaktus di kebun raya bogor oleh seorang pria tak dikenal

Vandalisme kaktus di kebun raya bogor oleh seorang pria tak dikenal

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Sebuah aksi vandalisme di Kebun Raya Bogor terekam dalam sebuah video yang beredar luas pada Sabtu, 19 April 2025.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengenakan kemeja biru dan kacamata mencoret tanaman kaktus dengan sebuah benda tajam.

Ia menuliskan nama “Adi + Santo” di permukaan tanaman tersebut. Perbuatannya didokumentasikan oleh seseorang dan mengundang reaksi publik.

Baca Juga : Mahasiswi Tewas Tertimpa Longsoran Batu saat Panjat Tebing di Gunung Putri

General Manager PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.

“Kami pihak Kebun Raya sangat menyayangkan, sangat prihatin, dan menyesalkan. Masih saja ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan vandalisme di Kebun Raya Bogor,” ujarnya pada Rekam24.com, Minggu, 20/4/2025

Zaenal menegaskan bahwa pihaknya terus mengedukasi pentingnya pelestarian lingkungan dan perlindungan terhadap tumbuhan. Namun, kejadian seperti ini masih kerap terjadi.

Baca Juga : Silaturahmi dan Raker Perdana IKA FEB Universitas Djuanda Digelar di Puncak

“Kami selalu menggaungkan pentingnya menjaga konservasi alam dan tumbuhan, tetapi masih saja ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab merusak tanaman, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tanaman kaktus yang menjadi korban vandalisme termasuk dalam koleksi konservasi yang dijaga dengan ketat.

“Kami akan mencari pelaku vandalisme tersebut dan memberikan sanksi tegas,” ucap Zaenal.

Perbuatan tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP, yang menyatakan:

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

Pihak pengelola berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam, terutama di area konservasi seperti Kebun Raya Bogor.

Tags: General Manager PT Mitra Natura RayaKebun Raya BogorVandalisme di kebun raya bogorZaenal Arifin
Next Post
Kirab Mahkota Binokasih Digelar di Kabupaten Bogor, Polisi Terapkan Tiga Skema Pengalihan Lalu Lintas

Kirab Mahkota Binokasih Digelar di Kabupaten Bogor, Polisi Terapkan Tiga Skema Pengalihan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Dokter Rayendra saat bersama warga saat kegiatan Ngariung Sehat

Pelaku UMKM Kuliner Kota Bogor Menangkan Dokter Rayendra – Eka Maulana Jadi Wali Kota

12 November 2024
Dukung Kemeriahan Tahun Baru di Bundaran HI, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

Dukung Kemeriahan Tahun Baru di Bundaran HI, PLN Pasok Listrik Tanpa Kedip

16 Januari 2024

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved