Rekam24.com, Viral – Dikutip dari merdeka.com, Saat itu, ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana mendengar orang batuk padahal seharusnya rumah itu kosong. Dia mendobrak dan menemukan Y kemudian terjadi penganiayaan. Mediasi kedua kembali dilakukan di rumah kepala Dusun.
“Yang September tidak ada titik terang. Tidak bisa diselesaikan. Dari ibu ST tidak mengatakan sejujurnya. Tapi Y mengatakan ke rumah itu karena ajakan bu ST,” ujarnya.
Kabar tindakan asusila guru wanita dan siswa SMP itu menjadi viral. Pihak keluarga korban sudah melakukan pelaporan terkait tindakan penganiayaan bulan September 2024 dan enam saksi sudah diperiksa. Sedangkan tindakan asusila sedang diselidiki polisi dan korban akan melapor hari Senin pekan depan.
Pihak sekolah menyebut ST dipecat namun Y tetap sekolah hingga bisa lulus. Sedangkan korban kini berada di pondok pesantren untuk melakukan terapi mental. Dia disebut mengalami syok dan linglung.
Kasus Tengah Ditindaklanjuti Polisi
Polisi akan mendalami kejadian guru dan siswa SMP di Grobogan yang kepergok warga masuk kamar mandi bersama. Enam saksi diperiksa untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Masih akan mendalami adanya informasi itu,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko.
Namun dari enam pihak saksi yang diperiksa belum mengarah ke prilaku kecanduan seks korban Y ini.
“Kami mengajukan pendampingan psikologis kepada ahli,” ungkapnya.
Saat ini korban Y sedang menjalani terapi psikologis dengan metode religius dari pihak Pondok Pesantren pilihan keluarga. Terkait pendampingan psikologis kepolisian akan mendatangkan korban atau pendampingan beriringan di pondok.
“Untuk mekanismenya akan kami koordinasikan dengan pihak keluarga dan psikolog,” jelasnya.
Adanya prilaku yang berbeda dengan anak seumuran juga dibenarkan oleh pihak Pondok Pesantren. Menurut penuturan pihak Pesantren ke kepolisian, korban sering linglung, menyendiri dan sering kali kosong pikirannya.
“Kalau informasi yang kita peroleh korban mengalami kondisi yang berbeda dengan anak sebayanya. Maka dari itu kita berikan pendampingan psikologis untuk korban,” tandasnya.