Viral Tarif Parkir RSUD Bakti Pajajaran Cibinong, Pengelola Minta Maaf dan Gratiskan Parkir Sebulan

PT Baraya Hiraya selaku pengelola parkir di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong, meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor

Rekam24.com, Bogor – Keluhan terkait tarif parkir di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong viral di media sosial. Seorang pengunjung mengaku dikenakan biaya parkir yang diduga tidak sesuai prosedur saat hendak keluar dari area rumah sakit.

Pengunjung tersebut bahkan menyebut kejadian serupa telah dialaminya hingga lima kali, sehingga memicu kegeraman dan perhatian publik.

Menanggapi hal itu, pihak pengelola parkir, PT Baraya Hiraya, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian yang terjadi.

Baca Juga : Edisi Khusus,#2 Pohon Penjaga Tebing di Bogor, Soal Benda Pusaka, Antara Mitos dan Kesaksian

“Kami atas nama PT Baraya Hiraya selaku pengelola parkir di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong, meminta maaf kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian yang sudah viral,” tulis pernyataan resmi.

Pihak perusahaan juga menegaskan telah memberikan sanksi tegas kepada oknum karyawan yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu, PT Baraya Hiraya membuka layanan pengaduan bagi pengunjung yang mengalami pungutan parkir tidak sesuai ketentuan. Masyarakat dapat melaporkan langsung ke perusahaan atau melalui WhatsApp di nomor 08229205595.

Baca Juga : Style Tanpa Ribet: Tren Gaya Busana 2026 yang Nyaman, Fleksibel, dan Tetap Stylish

Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi, pengelola parkir memutuskan untuk menggratiskan biaya parkir di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong selama satu bulan penuh, terhitung mulai 4 April 2026 hingga 3 Mei 2026.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjut pernyataan tersebut.

Pihak pengelola berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi sementara sekaligus memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan parkir di lingkungan rumah sakit tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *