Wabendum PAN : Polisikan Perusakan Rumah - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wabendum PAN : Polisikan Perusakan Rumah

8 Juni 2023
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Kasus perusakan rumah milik Hj Siti Fatimah, yang dilakukan oleh seorang pria berinisial R, dilaporkan ke Polres Bogor Kota, oleh Wabendum PAN Kota Bogor Eva Musyarofah, Kamis (08/06/23).

Pelaporan ini tertulis dari Laporan dan teregistrasi berdasarkan nomor STBL/B/1362/XII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tanggal 8 Desember 2022. Dengan laporan polisi Nomor LP/B/1362/XII/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tanggal 9 Desember 2022 tentang dugaan tindak pidana pengerusakan, dengan terlapor R.

Menurut Kuasa Hukum Dr. Basuki, kliennya mendapatkan tindakan kekerasan berupa perusakan, ketika ituSiti Fatimah menyuruh sang anak yakni Eva Musyarofah dan Didin untuk mengamankan dan melindungi rumahnya.

“Klien saya Eva dan Didin memasang rantai besi dan rumah dan menggembok pagar rumah serta akan dipasang plang atau banner dengan tulisan rumah dijual,” kata Basuki, kepada wartawan.

berdasarkan postingan di akun Instagram R yang merupakan mantan suaminya telah merusak rantai besi dan banner yang dipasang kliennya. Menurutnya, klien meminta agar polisi segera menuntaskan laporan tersebut. Sebab, kliennya menunggu kepastian mengenai pelaporan hasil laporan perkara.

“Klien saya menunjuk saya, sebagai kuasa hukum untuk membuat laporan polisi. Dan laporan tentang dugaan tindak pidana pengerusakan saat ini masih dalam status proses penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan adanya laporan dugaan perusakan rumah oleh pelapor kuasa hukum Wakil Bendahara DPD PAN Kota Bogor, Eva Musyarofah terhadap terlapor mantan suaminya, RC.

“(Iya betul) kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” singkat dia.

Selain itu, kasus inipun dibenarkan Kasatreskim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.

“Sudah dilakukan pemanggilan dan pihak-pihak terkait, Mas,” tutup Rizka.(Adm/tim).

Tags: DipolisikanPerusakan RumahWabendum PAN
Next Post
Foto Bangunan Pasar Bogor

Anggota Komisi II : Pasar Bogor Dibongkar, Pedagang Jangan Sampai Jadi Pengangguran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Polisi Berikan Tilang Kepada Sopir Angkot Viral yang Menabrak Pembatas Jalan

Polisi Berikan Tilang Kepada Sopir Angkot Viral yang Menabrak Pembatas Jalan

21 Juni 2023
Jelang Perayaan Nataru 2023, PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Siaga Nataru

Jelang Perayaan Nataru 2023, PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Siaga Nataru

30 Desember 2023

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved