Rekam24.com, Bogor– Puluhan warga dan mahasiswa dari Kecamatan Rumpin dan Ciseeng melakukan aksi demonstrasi bertajuk “Longmarch” menuju Kantor Bupati Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis 19 Juni 2025
Aksi longmarch ini sebagai bentuk protes atas lambannya realisasi jalur tambang serta lemahnya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No. 56 tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor.
Aksi longmarch dimulai dengan berjalan kaki sejauh 26 kilometer dari wilayah Rumpin menuju pusat pemerintahan Kabupaten Bogor menempuh waktu lebih dari 6 jam. Mereka tiba di depan gerbang Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sekitar pukul 18.30 WIB. Sepanjang perjalanan, aksi berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
Baca Juga : Reses Masa Sidang II 2025, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Serap Aspirasi Masyarakat Rumpin
Para peserta aksi kompak mengenakan kaos hitam dan membawa poster-poster bernada sindiran dan desakan. Beberapa di antaranya bertuliskan “Bogor Gelap Kecuali Cibinong”, “Orang Ciseeng juga berhak menghirup udara bersih”, serta “Tegakkan Perbup No. 56 Tahun 2023”.
Dalam orasinya, massa menuntut realisasi jalur tambang yang selama ini dinilai mandek, serta penerangan jalan umum (PJU) yang minim di wilayah mereka. Selain itu, mereka juga meminta ketegasan aparat dalam menindak truk-truk bertonase berat yang masih melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan.
Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan semata-mata protes, melainkan bentuk edukasi dan dorongan kepada pemerintah serta para pelaku usaha agar aturan yang sudah dibuat benar-benar ditegakkan di lapangan.
Hingga malam hari, aksi masih berlangsung di depan Kantor Bupati Bogor dengan pengawasan ketat aparat keamanan. Massa menyatakan akan tetap menyuarakan aspirasinya sampai ada respon konkret dari pihak pemerintah daerah.