Rekam24.com – Zenal Abidin, anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Gerindra, secara resmi telah menerima surat keputusan (SK) yang menetapkan dirinya sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor. SK tersebut juga menetapkan Pepen Firdaus sebagai Ketua Fraksi Gerindra, Jumat 13 September 2024.
Zenal akan mendampingi Adityawarman Adil, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bogor, serta M. Rusli Prihatevy, yang menempati posisi Wakil Ketua I.
“Alhamdulillah, SK dari DPP Partai Gerindra sudah diterima. Kami akan segera menyerahkan SK ini ke sekretariat DPRD Kota Bogor untuk diumumkan dalam rapat paripurna,” ujar Zenal.
Baca Juga : Pemkot Bogor Diminta Fokus Tingkatkan Kualitas UMKM
Zenal juga menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih ada di Kota Bogor.
“Dengan mandat yang diberikan oleh DPP, kami di Fraksi Gerindra akan memastikan bahwa Kota Bogor dapat mengatasi segala persoalan yang ada, sesuai dengan tugas dan fungsi kami di DPRD,” tambahnya.
Sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor, sebelum dilantik sebagai pimpinan, SK tersebut harus dibacakan terlebih dahulu dalam rapat paripurna internal. Setelah itu, surat akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan resmi