Rekam24.com – Polresta Bogor Kota menangkap 6 orang pelaku tawuran, yang terjadi di Gang aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dalam penangkapannya, polisi juga mengamankan beberapa senjata tajam yang akan digunakan oleh para pelaku tawuran.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah menyerahkan para pelaku tawuran tersebut, ke bagian Reskrim Polresta Bogor Kota.
“Kita amankan sekitar pukul 01.30 WIB dinihari tadi,” ucap Kombes Pol Bismo dalam keterangannya, Sabtu 11 Mei 2024.
Polisi juga melakukan tes urine kepada 6 pelaku tawuran tersebut. Hasilnya, lanjut Bismo, terdapat yang positif narkoba jenis sabu.
“Terdapat urine positif metaphetamin narkoba sabu-sabu, diserahkan ke Satnarkoba,” ungkapnya.
Bismo belum menjelaskan terkait kronologi kejadian, dan penangkapan keenam orang tersebut. Hal tersebut nanti akan disampaikan dalam keterangan lebih lanjut.