9 Pelaku Joki Prostitusi Online di Bogor Diciduk Polisi - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

9 Pelaku Joki Prostitusi Online di Bogor Diciduk Polisi

12 Juni 2023
Pelaku Digiring Petugas Kepolisian Polres Bogor Kota.

Pelaku Digiring Petugas Kepolisian Polres Bogor Kota.

Share on FacebookShare on Twitter

 

Rekam24.com – Sebanyak 9 orang Joki prostitusi online, diringkus Satreskrim polres Bogor Kota. Dari 9 pelaku itu, 7 orang dewasa dan 2 Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bogor, Senin (12/06/23).

“Dari 6 kasus ini terjadi di 5 TKP, pertama di Reddorz Sudirman, Bogor Tengah (Boteng), Apartemen Bogor Valley Tansa, di Kos-kosan Jalan Sindang Sari Botim, Red House Taman Corat Coret Tegal Gundil Bogut, dan Gang Kutilang di kosan juga, Kelurahan Gunung Batu Bogor Barat,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dari pengungkapan kasus ini dan pelaku yang diamankan, korban semuanya masih dibawah umur.

“Wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual oleh para pelaku. Ini korbannya anak dibawah umur, ada 6 anak yang diperdagangkan atau dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual,” ucap Bismo.

Menurutnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku. Ada yang sudah melakukan komunikasi via medsos (FB), kemudian si korban ditawari pekerjaan dengan gaji Rp 4-5 juta perbulan.

“Modus operandinya ditawarkan sebagai waitress, Ini bujuk rayu ataupun iming-iming untuk meyakinkan korban,” ujar dia.

Dari hasil interogasi, para korban melayani 5 tamu/ pelanggan per hari dengan tarif Rp 200-250 ribu. Kalau dihitung dari Rp 7 juta per minggu, itu 3 jutanya oleh si anak dan sisanya oleh para pelaku yang memperdagangkan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang jutaan rupiah dan telephone seluler.

“Para pelaku kita jerat UU Perlindungan anak dan TPPO. Pasal 76 F Junto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014. Pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun juga dengan Pasal 2 Junto Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO,” pungkas dia. (Adm).

Tags: Joki prostitusi onlinePolisi ringkus joki prostitusiProstitusi online
Next Post
Camat Bogor Selatan, Abdul Rahman, ditemani Lurah Rancamaya Dede Sugandi, Bersama Warga Melakukan Kerja Bhakti Bogor Hejo.

16 Kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan, Rancamaya Mewakili Lomba Bogor Hejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Mahasiswa UBSI memberikan edukasi soal kebersihan

UBSI Ajak Siswa Cinta Kebersihan Sejak Dini

16 Mei 2025
Dedie A. Rachim Labuhkan Arah Politik Ke PAN

Dedie A. Rachim Labuhkan Arah Politik Ke PAN

28 Januari 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
PMII Kota Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa

Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan

9 Mei 2025
Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

16 Mei 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved