Aktifis Islam Gerebeg Cafe Jual Miras di Bogor - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Aktifis Islam Gerebeg Cafe Jual Miras di Bogor

9 Januari 2025
DPW FPI kota Bogor, lantaran lokasi tersebut masih menjual minuman keras.

DPW FPI kota Bogor, lantaran lokasi tersebut masih menjual minuman keras.

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Cafe Applejack Backard di Jl. Achmad Adnawijaya Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, digerebeg aktifis islam yang tergabung dalam DPW FPI kota Bogor, lantaran lokasi tersebut masih menjual minuman keras.

Aksi tegas ini terjadi Rabu malam tadi, atas bentuk respon atas pelanggaran janji, untuk menghentikan penjualan minuman keras, dan merubah konsep bar kembali seperti konsep awal dan isinya yaitu resto.

Ketua DPW FPI Kota Bogor, Ustad Asep Abdul Qodir mengatakan, cafe yang sebelumnya hanya konsep resto, bukan untuk cafe yang menjual miras, dengan ini pendirianya untuk memberantas kemaksiatan yang ada di kota Bogor.

Baca Juga : Banjir Di Jakarta Bukan Kiriman Dari Bogor, Katulampa Masih Normal

“Kami tidak akan pernah berkompromi dengan segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan, terutama terkait penjualan minuman keras,” kata Asep, Kamis 09 Januari 2025.

Menurutnya, dengan banyaknya miras ini, terjadi kekecewaan dari umat muslim kota Bogor, yang respon dan keterlambatan dari Satpol PP Kota Bogor sebagai penegak perda. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan untuk melakukan tindakan bersama jika ditemukan pelanggaran. Namun, saat dibutuhkan, Satpol PP dinilai kurang sigap dan tidak profesional dalam merespon dari masyarakat.

Dalam penggerebekan ini, mereka menemukan ratusan miras yang ada di lokasi, dan siap saji kepada para penggunnjung. Temuan ini membuktikan bahwa Herlan pemilik cafe ini, telah mengabaikan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya. Tindakannya tidak hanya melanggar janji, namun juga berdampak buruk pada lingkungan sekitar, terutama karena lokasi cafe yang berdekatan dengan pemukiman warga, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan.

Baca Juga : Berita Bogor :: 1.48 Perjalanan KRL Lintas Bogor, JPO Membahayakan, Kelanjutan Kasus Noven Yang Belum Terungkap.

“Ini jelas dan kami mempelajari aturan tersebut yang bertentangan dengan Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2022, pasal 22 poin D, yang melarang peredaran minuman keras di kawasan tersebut,” jelas dia.

Untuk menjaga kondusifitas, kata dia, umat muslim menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Keterlibatan ini, ada dari organisasi masyarakat seperti Pemuda Pancasila dan Benteng Bogor Raya Pajajaran (BBRP), untuk turut hadir terlibat dalam pertemuan tersebut serta membantu mengawal proses penyitaan barang bukti.

Selain itu, kata dia, dalam pengerebegan cafe ini, aktifis Islam tersebut, berkoordinasi dengan pihak kepolisian polresta Bogor kota, dengan sigapnya personil Polresta diterjunkan ke lokasi.

Baca Juga : Gratis! Download Video TikTok Tanpa Watermark (Tanda Air)

“Setelah kami berada di lokasi dengan pihak kepolisian dan ormas lainnya, pemilik cafe bernama Herlan, langsung minta maaf sempat terjadi ketegangan dalam pengerebegan tersebut, namun, karena ada petugas menjadi kondusif,” ujar dia.

Dengan kejadian ini, pihaknya meminta kepada pemerintah kota Bogor untuk mengkaji kembali perizinan tempat hiburan yang ada kota Bogor, terutama cafe dan restoran seperti ini.

Tags: bogorCafe Applejack BackardKota Bogor
Next Post
Gerak Cepat Perbaiki JPO, Dishub Terjunkan Tim Tekpras

Gerak Cepat Perbaiki JPO, Dishub Terjunkan Tim Tekpras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Hasil Rekapitulasi Saksi TPS Internal, Dedie-Jenal Sementara Unggul

Hasil Rekapitulasi Saksi TPS Internal, Dedie-Jenal Sementara Unggul

27 November 2024
Kunjungi PKS, PDIP Kota Bogor Jajaki Koalisi Merah Putri

Kunjungi PKS, PDIP Kota Bogor Jajaki Koalisi Merah Putri

13 Mei 2024

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved