Konter HP di Cileungsi Digerebek, Diduga Jadi Tempat Penjualan Obat Terlarang - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Konter HP di Cileungsi Digerebek, Diduga Jadi Tempat Penjualan Obat Terlarang

25 April 2025
Konter HP di Cileungsi Digerebek, Diduga Jadi Tempat Penjualan Obat Terlarang

Konter HP di Cileungsi Digerebek, Diduga Jadi Tempat Penjualan Obat Terlarang

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Polsek Cileungsi mengungkap praktik penjualan obat-obatan terlarang jenis golongan G yang disamarkan melalui usaha konter handphone. Penggerebekan berlangsung pada Selasa sore, 22/4/2025, di dua lokasi berbeda, yakni Desa Cipenjo dan Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang terlibat satu di antaranya adalah penjual, sementara dua lainnya merupakan pembeli. Dari lokasi, aparat menyita sekitar 560 butir obat-obatan yang diduga ilegal.

Modus pelaku cukup rapi. Mereka beroperasi dengan sistem buka-tutup dan mengamati situasi sekitar, terutama saat patroli kepolisian melintas.

Baca Juga : Pemkot Bogor Rampungkan Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029, Usung Visi ‘Bogor Beres, Bogor Maju’

“Saya bersama anggota turun ke lokasi, saya naik motor sementara anggota lain menggunakan mobil patroli. Ini kami lakukan karena mereka bermain kucing-kucingan. Bahkan toko mereka dipasang tralis untuk menyamarkan aktivitasnya,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison.

Dalam penangkapan tersebut, penjual sempat mencoba melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Bahkan, kata Kompol Edison, dua pembeli tetap nekat membeli obat terlarang meski petugas datang menggunakan seragam polisi. “Mereka tidak menyadari kami polisi, dan tetap melakukan transaksi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mampu meraup keuntungan harian hingga Rp2 juta sampai Rp4 juta dari penjualan obat terlarang itu.

Baca Juga : Program Study Tour SMP Bumi Sejahtera Tuai Kritik, Sekolah Putuskan Pembatalan

Ketiga orang yang ditangkap kini telah dibawa ke Polres Bogor untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tags: Kompol EdisonPenjualan obat-obat terlarangPolsek Cileungsi
Next Post
pohon tumbang menimpa pengendara motor di Jalan Raya Mercedes Benz, tepatnya di depan PT Novel, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam, 25 April 2025.

Pohon Tumbang Timpa Pemotor di Jalan Raya Mercedes Benz Gunung Putri, Tiga Orang Luka-Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Hari Perempuan Sedunia, Perempuan Berdaya Indonesia Jaya

Hari Perempuan Sedunia, Perempuan Berdaya Indonesia Jaya

8 Maret 2024
Foto Calo yang melakukan pungli di Puncak Bogor kepada pengendara mobil yang berisikan perempuan

Polsek Megamendung Amankan Pria Yang Lakukan Pungli Pengendara Mobil di Puncak Bogor

21 Desember 2024

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved