Pengemudi Ojek Online Tewas di Leuwiliang, Pelaku Ditangkap Dua Hari Setelah Kejadian - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pengemudi Ojek Online Tewas di Leuwiliang, Pelaku Ditangkap Dua Hari Setelah Kejadian

7 Mei 2025
Polres Bogor bersama Polsek Leuwiliang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial RS (55), warga Leuwisadeng

Polres Bogor bersama Polsek Leuwiliang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial RS (55), warga Leuwisadeng

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Polres Bogor bersama Polsek Leuwiliang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial RS (55), warga Leuwisadeng, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025.

Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, insiden tragis itu bermula ketika pelaku berinisial RK (24), seorang petani asal Tanggamus, Lampung, memesan layanan ojek online melalui aplikasi Grab pada Sabtu malam, 3 Mei 2025. Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku meminta dijemput di RS Karyabakti Dramaga dengan tujuan Cibeber I, Leuwiliang.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau yang sudah ia siapkan sebelumnya dan meminta korban menyerahkan sepeda motornya.

Baca Juga : Polres Bogor Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, 6.000 Personel Dikerahkan untuk Amankan Lebaran

“Saat korban berusaha melawan, pelaku menusuk bagian perut korban satu kali, menggores pipi sebelah kanan, kemudian menusuk dada kiri sebanyak tiga kali, serta satu tusukan di bagian punggung kiri,” ungkap Kompol Rizka dalam konferensi pers pada Rabu (7/5).

Usai melukai korban hingga tak sadarkan diri, pelaku membawa kabur motor, ponsel, dan tas milik korban. Pelarian pelaku berakhir dua hari kemudian, saat polisi menangkapnya di sebuah kontrakan di Kampung Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin, 5 Mei 2025 pukul 14.40 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor korban di wilayah Tangerang. Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda, STNK asli, helm hitam bermerek Honda, jaket Grab, celana jeans, sandal gunung, dan sarung pisau. Sementara senjata tajam yang digunakan masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat (3) KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Polres Bogor mengajak masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tags: bogorojek onlinePembunuhanPolres Bogor
Next Post
Anak kades klpanunggal boor ditahan

Usai Video Penganiayaan Viral, Anak Kades Klapanunggal Resmi Ditahan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Balada Kommuter Bogor – Jakarta, Rela Desak-desakan Untuk Menjemput Rupiah

Perjalanan commuter line 1.048 Perhari, Headway Bogor 5 Menit

8 Januari 2025
Rike Iskandar

SGP 2024 Inovasi KORMI Padukan Olahraga dan Promosi Wisata Kabupaten Bogor

25 November 2024

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved