Kejari Kabupaten Bogor Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi, Libatkan ASN Pemkab dan Pihak Swasta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani

Rekam24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. Sepanjang pekan ini hingga Kamis (6/8/2026), penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak swasta.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang menjadi objek penyidikan.

“Untuk saksi-saksi minggu ini sama kemarin kurang lebih delapan orang,” kata Rinaldy, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga : Kajari Bogor Bacakan Amanat Jaksa Agung di Peringatan Hari Kejaksaan

Meski demikian, Kejari Kabupaten Bogor belum mengungkap identitas para saksi yang telah diperiksa. Menurut Rinaldy, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Untuk nama-nama belum kami sebutkan dulu karena kan ini masih penyidikan. Takutnya saksi-saksi terkait itu menghambat,” ujarnya.

Rinaldy mengungkapkan, dari delapan saksi yang telah diperiksa terdapat anggota Pokja Khusus 10. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak swasta yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Yang pasti statusnya ada ASN, swasta, gitu aja,” ungkapnya.

Baca Juga : Sony Sonjaya Seret 20 Nama Diduga Terlibat Kasus Megaproyek MBG, Ada Nama Mantan Wali Kota Bogor

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui proses maupun peristiwa yang terjadi pada tahun yang menjadi objek penyidikan.

“Yang ASN ini pokoknya di lingkungan Pemkab Bogor, tapi ada swasta juga kita melakukan pemanggilan. Pokoknya yang terkait dengan peristiwa pada saat tahun itu,” jelasnya.

Kejari Kabupaten Bogor memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Rinaldy juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

“Kalau tersangka bertambah? Pasti dikabarin, kalau mau ungkap tersangka,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain guna melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *