Rekam24.com, Bogor – Kepolisian menindaklanjuti informasi terkait seorang pengemudi ojek online (ojol) yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Jalan Transyogi, wilayah hukum Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (18/9/2026).
Petugas Unit Lantas Polsek Gunung Putri yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Pengemudi ojol tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Thamrin untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Baca Juga : Kemarau Panjang, Warga Kabupaten Bogor Gelar Salat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Petugas Unit Lantas Polsek Gunung Putri langsung melakukan pengecekan dan penanganan awal di lokasi setelah menerima informasi tersebut,” ujar Hilal.
Ia menambahkan, korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak, Keluarga Gery Donovan Menanti Kepastian Pencarian
“Korban dibawa ke Rumah Sakit Thamrin untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait kondisi korban maupun kejadian tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan,” pungkasnya.






