KPK Usut Dugaan Korupsi di Bapenda Kabupaten Bogor, Statusnya Naik Ke Penyidikan

KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang dari pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan

Rekam24.com, Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang dari pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara pada Kamis (20/8/2026) malam.

“Dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga : KPK Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Ada Kegiatan Lain yang Sedang Berlangsung

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK menegaskan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Saat ini, penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

“Namun, saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Budi menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor.

“Adapun kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Baca Juga : Hakim Tolak Penangguhan Nyumarno Cs, Kuasa Hukum Korban: Itu Kewenangan Majelis

Saat ditanya apakah Bupati Bogor menerima uang sebesar Rp4 miliar yang disebut berasal dari pemotongan bonus pegawai, Budi belum memberikan konfirmasi terkait pihak yang menerima aliran uang tersebut.

Menurutnya, KPK masih akan mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk aliran dana yang berasal dari pemotongan anggaran yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai.

“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya tentu pada saat nanti progres penyidikan sudah berjalan,” katanya.

Baca Juga : KPK Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Ada Kegiatan Lain yang Sedang Berlangsung

KPK juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami alat bukti yang telah diperoleh selama proses penyelidikan.

Penyidik nantinya akan memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi berbagai temuan serta meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Pada tahap penyidikan, tentu nanti penyidik juga akan lakukan pendalaman, di antaranya pemanggilan para saksi untuk meminta keterangan, mengonfirmasi sejumlah hal dari kegiatan penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan,” tutur Budi.

Sementara itu, terkait isu adanya pihak-pihak di Kabupaten Bogor yang telah dipanggil atau bahkan ditangkap KPK, Budi belum memberikan penjelasan secara rinci.

Ia mengatakan, selama tahap penyelidikan, KPK memang meminta keterangan kepada sejumlah pihak sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan atau pengaduan masyarakat.

“Pada prinsipnya, pada tahap penyelidikan tersebut, tim meminta keterangan kepada sejumlah pihak, tentunya juga sebagai respons, sebagai tanggapan, dan tindak lanjut atas laporan aduan masyarakat yang diterima oleh KPK,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *