Zaenal Abidin Dorong Perundungan di Sekolah Ditekan, DPRD Kota Bogor Masifkan Sosialisasi Perda

DPRD Kota Bogor terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.

Rekam24.com, Bogor – DPRD Kota Bogor terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan memperkuat sosialisasi peraturan daerah terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zaenal Abidin, mengatakan keberadaan regulasi tersebut penting untuk memberikan rasa aman kepada siswa sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, aturan tersebut tidak boleh hanya diketahui oleh kalangan pemerintahan atau sekolah. Sosialisasi perlu dilakukan secara luas agar orang tua, siswa, guru, dan masyarakat memahami langkah pencegahan maupun penanganan ketika terjadi kasus kekerasan dan perundungan.

Baca Juga : KPK Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Ada Kegiatan Lain yang Sedang Berlangsung

“Hari ini kita sosialisasi peraturan daerah bersama DPRD terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Harapannya, Perda ini betul-betul diketahui masyarakat, tidak hanya ramai di media sosial saja,” ujar Zaenal Abidin.

Zaenal menjelaskan, upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan diperkuat dengan regulasi daerah. Ia juga menyebut adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2025 yang menjadi bagian dari penguatan aturan tersebut.

Menurut Zaenal, perubahan perilaku perlu dimulai dari pemahaman bahwa tindakan yang selama ini dianggap sekadar candaan juga dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak.

Baca Juga : EIGER Adventure Land Berganti Nama Jadi EIGER Nature, Dibuka untuk Publik September 2026

Ia mencontohkan kebiasaan saling mengejek yang dahulu kerap dianggap sebagai hal biasa di lingkungan pergaulan.

“Kalau bahasa Sunda dulu ada istilah saling popoyok (saling ejek). Sekarang sudah ada peraturannya. Dinas Pendidikan wajib mengingatkan dan menyampaikan aturan ini kepada anak-anak dan orang tua,” tambahnya.

Karena itu, sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui sekolah maupun lingkungan keluarga dan masyarakat.

DPRD Kota Bogor menilai pencegahan perundungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau pihak sekolah. Orang tua dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Baca Juga : Bakesbangpol Kota Bogor Gunakan SIPEKA untuk Deteksi Dini Kerawanan Sosial

Sekolah dan guru diharapkan aktif memberikan edukasi mengenai perilaku kekerasan dan perundungan kepada siswa. Jika ditemukan kasus, penanganannya juga perlu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, orang tua memiliki peran dalam memberikan pengawasan dan pendampingan kepada anak, termasuk ketika anak berada di luar lingkungan sekolah.

Masyarakat juga diharapkan tidak bersikap pasif ketika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Informasi mengenai kasus tersebut dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan penanganan.

“Tanggung jawab ini bukan cuma dari pemerintah atau guru, orang tua dan tokoh masyarakat juga harus terlibat. Jika ada kasus bullying, harus segera ditindak sesuai prosedur hukum dan edukasi yang berlaku,” tegas Zaenal.

Menurut Zaenal, keberadaan regulasi akan sulit memberikan dampak maksimal apabila masyarakat tidak mengetahui substansi dan mekanisme penerapannya.

Karena itu, DPRD Kota Bogor mendorong agar sosialisasi aturan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dilakukan secara masif dan mudah dipahami oleh siswa maupun orang tua.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan tindakan perundungan, baik secara verbal maupun fisik, dapat dicegah sejak dini dan tidak lagi dianggap sebagai bentuk candaan yang wajar di lingkungan pendidikan.

Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *