Perampasan dan Pemukulan Terhadap Pedagang Pisang di Gunung Batu Bogor Ditangkap - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Perampasan dan Pemukulan Terhadap Pedagang Pisang di Gunung Batu Bogor Ditangkap

8 Mei 2025
Tampang pelaku pemukulan dan perampasan di Gunung batu Bogor

Tampang pelaku pemukulan dan perampasan di Gunung batu Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Jajaran Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Kota, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IY yang diduga melakukan tindak kekerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang pisang di Jalan Mayjen Ishak Djuarsa pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat korban, seorang pria berusia sekitar 63 tahun, tengah berjalan kaki dari arah Gunung Batu menuju Bubulak. Saat tiba di depan sebuah toko bernama Mamahaku Shop, pelaku menghentikan korban dan memintanya untuk menyerahkan sejumlah uang.

“Korban sempat meletakkan uang di keranjang, namun kemudian ia berusaha mengambilnya kembali sebelum pelaku sempat merampas. Pelaku yang diketahui memiliki temperamen tinggi kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah dari hidung,” ujar Kompol Ariani.

Baca juga : Kota Bogor Terlalu Padat dan Macet, Pengamat Sarankan Bogor Barat Kembangkan Daerah Rumpin Hingga Parung Panjang

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kembali ke kendaraannya dan meninggalkan korban begitu saja. Menurut Kompol Ariani, pihak kepolisian telah menetapkan pelaku dengan sangkaan Pasal 53 jo 368 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang percobaan perampasan disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Motif pelaku adalah memaksa meminta uang, namun gagal karena korban merebut kembali uangnya. Tindakan ini tentu tidak dapat dibenarkan. Ini mengarah pada tindakan premanisme yang memang sedang kami berantas di wilayah Kota Bogor,” tambahnya.

Pelaku diketahui merupakan warga Depok dan tinggal di sana. Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, helm, kaos, jaket, serta celana jeans biru yang dikenakan pelaku saat kejadian. Adapun uang yang nyaris dirampas adalah hasil penjualan pisang korban, sebesar Rp245 ribu.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Dorong Pemekaran Bogor Barat Terwujud, Ini Daftar 14 Kecamatan yang Akan Masuk

Saat ditanya apakah pelaku memang menargetkan korban, Kompol Ariani menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara acak.

“Pelaku mengaku sedang mencari suasana hati karena ada masalah internal keluarga dengan mantan istri. Jadi ini tindakan spontan dan bukan direncanakan sebelumnya. Berdasarkan pengakuannya, ini adalah kali pertama ia melakukan hal seperti ini, namun kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.

Tags: Pedagang pisang di BogorPemukulanPolresta Bogor KotaPolsek Bogo rBarat
Next Post
Dinkes Kota Bogor saat memeriksa sampel makanan yang duga jadi biang dugaan keracunan makanan

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Makan Bergizi di Sekolah Bosowa Bina Insani Mencapai 171 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pengamat Politik Sebut Bacawalkot Asal Partai Gerindra Terancam Dapat Rekomendasi, Ini Alasannya

Pengamat Politik Sebut Bacawalkot Asal Partai Gerindra Terancam Dapat Rekomendasi, Ini Alasannya

11 Juni 2024
49 Unit BISKITA ‘Nongkrong’ di Pool Bubulak, Ternyata Sebagian Kantor PTP di Sewakan

BISKITA Segera Lelang,  Pemkot Bogor Terbitkan Perwali No 37 Tentang Angkutan Massal

14 Februari 2025

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved