Rekam24.com, Bogor – Jajaran Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Kota, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IY yang diduga melakukan tindak kekerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang pisang di Jalan Mayjen Ishak Djuarsa pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat korban, seorang pria berusia sekitar 63 tahun, tengah berjalan kaki dari arah Gunung Batu menuju Bubulak. Saat tiba di depan sebuah toko bernama Mamahaku Shop, pelaku menghentikan korban dan memintanya untuk menyerahkan sejumlah uang.
“Korban sempat meletakkan uang di keranjang, namun kemudian ia berusaha mengambilnya kembali sebelum pelaku sempat merampas. Pelaku yang diketahui memiliki temperamen tinggi kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban hingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah dari hidung,” ujar Kompol Ariani.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kembali ke kendaraannya dan meninggalkan korban begitu saja. Menurut Kompol Ariani, pihak kepolisian telah menetapkan pelaku dengan sangkaan Pasal 53 jo 368 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang percobaan perampasan disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Motif pelaku adalah memaksa meminta uang, namun gagal karena korban merebut kembali uangnya. Tindakan ini tentu tidak dapat dibenarkan. Ini mengarah pada tindakan premanisme yang memang sedang kami berantas di wilayah Kota Bogor,” tambahnya.
Pelaku diketahui merupakan warga Depok dan tinggal di sana. Dalam penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, helm, kaos, jaket, serta celana jeans biru yang dikenakan pelaku saat kejadian. Adapun uang yang nyaris dirampas adalah hasil penjualan pisang korban, sebesar Rp245 ribu.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Dorong Pemekaran Bogor Barat Terwujud, Ini Daftar 14 Kecamatan yang Akan Masuk
Saat ditanya apakah pelaku memang menargetkan korban, Kompol Ariani menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara acak.
“Pelaku mengaku sedang mencari suasana hati karena ada masalah internal keluarga dengan mantan istri. Jadi ini tindakan spontan dan bukan direncanakan sebelumnya. Berdasarkan pengakuannya, ini adalah kali pertama ia melakukan hal seperti ini, namun kami masih melakukan pengembangan,” pungkasnya.