Rekam24.com, Bogor – Pemerintah pusat terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan dinas menggunakan tenaga listrik atau Electric Vehicle (kendaraan listrik) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, yang memerintahkan percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.
Kebijakan ini didukung oleh Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program KBLBB yang direvisi melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2023.
Di Kota Bogor penggunaan kendaraan dinas listrik sudah digunakan oleh 10 pimpinan perangkat daerah. Ada delapan unit kendaraan listrik baru yang dibeli melalui pengadaan di tahun 2025 dengan alokasi anggaran satu unit BYD sebesar Rp.615 juta dan Chery lebih dari Rp800 Juta.
Dari sisi operasional penggunaan kendaraan dinas listrik bisa memangkas alokasi anggaran sebesar 80 persen jika dianalogikan satu kendaraan dinas dengan bahan bakar minyak (BBM) Jenis Pertamax dalam sehari mengeluarkan anggaran Rp.150 ribu penggunaan kendaraan listrik hanya Rp.25 ribu atau maksimal Rp.48 ribu.
Namun harga beli kendaraan listrik ini tidak masuk standar biaya untuk perangkat daerah di bawah dinas atau setingkat wilayah dan sekretaris dinas atau kepala bidang. Pasalnya untuk jenis minibus atau sedan dengan kapasitas minimal enam penumpang bisa dibandrol dengan harga lebih dari Rp.430 juta sementara itu standar kendaraan dinas di wilayah hanya di bawah Rp.350 juta.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan 10 kendaraan dinas listrik yang digunakan Pemkot Bogor sangat efisiensi untuk menekan biaya operasional.
Baca Juga : Viral Pengemis Cilik Paksa Minta Rp10 Ribu di Bogor, Dinsos Amankan 5 Orang Anggota Komplotan
Ke depan kebijakan pengadaan kendaraan akan berbasis energi listrik sesuai dengan kebijakan pak Walikota.
“Itu juga untuk mendukung hemat energi bbm dan efisien dan mendukung program pemerintah pusat,” tukasnya
Wali Kota Bogor Tolak Mobil Baru, Dedie Rachim Pilih Pakai Mobil Listrik Lama
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim salah satu kepala daerah yang tidak terlalu mementingkan kendaraan operasional. Bahkan jika dinas luar kota ke wilayah Bandung Ia memilih menggunakan transportasi umum hingga menumpang kendaraan operasional milik anak buahnya.
Baca Juga : Diduga Korsleting Listrik, Gudang Sparepart Motor di Tajurhalang Terbakar, Kerugian Rp700 Juta
Sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bogor periode 2019 – 2024 Ia pun tidak terlalu memikirkan kendaraan dinas dan memilih menggunakan kendaraan dinas yang disediakan. Pada tahun 2021 – 2022 Ia disediakan kendaraan listrik jenis Ioniq karena sebagai langkah mendukung program pemerintah pusat dalam penggunaan kendaraan listrik.
Setelah masa jabatanya selesai kendaraan tersebut digunakan oleh Sekda Kota Bogor. Dan setelah Dedie Rachim memenangkan Pilkada bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kendaraan dinas itu kembali Digunakan tanpa meminta mengganti kendaraan baru.
Hal itu juga dilakukan oleh Jenal Mutaqin yang lebih memilih menggunakan kendaraan dinas bekas Bima Arya.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim pun menolak disediakan mobil dinas listrik baru, Ia mengaku lebih memilih mobil lama yang masih bisa digunakan.
Baca Juga : Dukung Penataan Kota, PEMNAS Bogor Raya Siap Kawal Relokasi PKL Pasar Bogor
“Nggak usah. Biar staf dan wilayah saja. Saya pakai yang sudah ada saja,” ucap Dedie Rachim kepada Rekam24.com secara ekslusif.
Sejak menggunakan kendaraan dinas listrik ketika menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengaku sangat hemat biaya
Jika dihitung per kilometers mobil listrik hanya memerlukan biayanya sekitar Rp. 440,- .
“Kemudian iritnya lagi Tidak perlu ganti olie mesin, olie gardan, busi, filter udara, filter bensin, air radiator dan spare parts berat, jadi super irit,”pungkasnya.
Tak hanya itu, biaya pajak kendaraan nya pun sangat murah. Jika digunakan ke Jakarta tidak harus mengikuti aturan ganjil genap karena sudah menggunakan kendaraan listrik.
Baca Juga : Mau Tinggalkan Indonesia Bareng Ruben Onsu, Betrand Onsu Ungkap Nasib Karier Sebagai Penyanyi
Kendaraan Dinas Listrik, Irit Operasional, Efisiensi Anggaran Hingga 90 Persen
Penggunaan Electric Vehicle (kendaraan listrik) untuk operasional pemerintah daerah (Pemda) sangat berdampak pada efisiensi anggaran.
Dalam sehari anggaran yang diperlukan untuk operasional hanya puluhan ribu lebih kecil dibanding menggunakan kendaraan dinas menggunakan bahan bakar minyak (Bbm) non subsidi.
Saat ini Pemerintah Kota Bogor memiliki 10 kendaraan dinas listrik yang digunakan oleh pimpinan OPD termasuk dinas, delapan unit kendaraan baru 2 unit yang digunakan oleh wali kota dan wakil wali kota merupakan mobil lama di tahun 2022 bekas kepala daerah sebelumnya.
Penggunaan kendaraan dinas listrik ini juga dilakukan oleh Bapperida Kota Bogor. Ka Bapperida Kota Bogor Rudi Mashudi mengaku hanya mengeluarkan anggaran Rp.25 ribu hingga Rp.48 ribu sehari untuk melakukan charging.
Itu memangkas anggaran jika dia menggunakan kendaraan dinas dengan Bbm non subsidi yang operasional per hari bisa mencapai Rp.150 ribu hingga Rp.200 ribu. Yang jika di total dalam sebulan bisa mencapai Rp. 1,5 juta hingga Rp.2 juta.
“Saya realisasi sebulan hanya kurang dari 750rb-an, maka jika 1 tahun atau 12 bulan hanya 9 juta, jika menggunakan BBM bisa Rp. 30 juta,” ujarnya.
Ia mengaku belum pernah sebelumnya melakukan efisiensi anggaran operasional seperti saat menggunakan kendaraan listrik ini.
Jika dihitung biasanya efisiensi kendaraan listrik ditambah efisiensi anggaran operasional yang hanya bisa diserap 50 persen maka efisiensi anggaran mencapai 90 persen.
Artinya jika sebulan biaya operasional Rp.750 juta yang bisa dicairkan hanya 50 persen anggaran.
” saya belum pernah sampai angka itu, sejak dahulu. Realisasi waktu pakai pertamax maksimal 1,2jt per bulan. itu pun jarang sampai maksimal, untuk saat ini efisiensi hanya bisa diserap 50%,” ucapnya.










