Rekam24.com, Bogor – Cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi yang mengguyur Kota Bogor mulai menunjukkan dampak serius. Tebingan di Kelurahan Paledang, tepatnya di lingkungan RT 01 dan RT 02 RW 04, mengalami longsor besar yang mengancam pemukiman warga pada Kamis (30/4/26).
Meninjau langsung lokasi kejadian, Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengungkapkan bahwa kondisi tanah di wilayah tersebut sudah sangat rawan. Curah hujan yang mencapai 120 milimeter per hari disebut sebagai pemicu utama bencana hidrometeorologi ini.
“Kondisinya sudah climate disaster. Saya minta masyarakat untuk memitigasi bencana dengan menghindari tempat tinggal di area rawan,” tegas Dedie.
Baca Juga : Driver Taksi Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Cileungsi, Mobil Tak Jalan Lima Hari
Salah satu titik yang menjadi perhatian serius adalah bangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang bagian bawahnya telah tergerus tanah atau “kerowok”. Dedie menegaskan tidak ada toleransi bagi bangunan yang berada di zona merah, baik rumah tinggal maupun fasilitas pendidikan.
“Kita tidak mau ambil risiko. Bayangkan jika terjadi longsor susulan saat anak-anak sedang berkegiatan. Mau MI atau rumah, kalau rawan harus dipindah. Keselamatan jiwa adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Secara teknis, longsoran di Paledang memiliki panjang sekitar 50 hingga 70 meter dengan kedalaman mencapai 10 meter. Sebagai langkah awal, petugas di lapangan menutup celah tanah yang terbuka menggunakan terpal guna mencegah rembesan air hujan yang berisiko memicu longsor susulan.
Baca Juga : Belajar Seni Menawar, Siswa SD High Scope Belanja di Pasar Gembrong Sukasari
Terkait perbaikan permanen, Dedie menjelaskan bahwa area tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BBWSCC karena merupakan area anak sungai. Pemkot Bogor berkomitmen untuk terus berkoordinasi agar penanganan fisik dapat segera dilakukan secara akseleratif.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko, melaporkan bahwa hasil asesmen cepat menunjukkan sedikitnya enam bangunan dan sepuluh kepala keluarga (KK) terdampak langsung.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemkot Bogor akan memfasilitasi warga untuk tinggal di Hunian Sementara (Huntara). “Instruksi Pak Wali jelas, nyawa nomor satu. Kami sedang mendata warga untuk segera dicarikan kontrakan yang biayanya akan ditanggung oleh Pemkot,” pungkas Dimas.
(Maya Melina)










