Rekam24.com, Bogor – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Kamis, 22 Mei 2025, untuk membahas peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Bogor.
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menyampaikan bahwa berdasarkan data dari UNHCR, terdapat sekitar 2.204 pengungsi dan pencari suaka yang menetap di Bogor. Selain itu, Imigrasi juga mencatat keberadaan 1.698 orang asing lainnya yang tinggal di wilayah tersebut dengan berbagai status, mulai dari pekerja, pelajar, hingga investor.
“Kehadiran mereka diharapkan membawa manfaat secara ekonomi, namun tidak menutup kemungkinan menimbulkan risiko,” kata Ritus dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga : Imigrasi Bogor Deportasi 163 WNA Sepanjang Awal 2025
Menurutnya, potensi pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal, penyelundupan manusia, kejahatan siber, hingga terorisme menjadi ancaman serius yang perlu diantisipasi secara dini.
Dalam forum yang mempertemukan berbagai unsur seperti Polri, TNI, Kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah, serta unsur intelijen itu, dibahas pula pentingnya pelaksanaan operasi gabungan secara terkoordinasi sebagai langkah konkret pengawasan.
Baca Juga : Imigrasi Bogor Capai Rekor Nasional dan Penghargaan Bergengsi di 2024
“Untuk para WNA yang melakukan pelanggaran, akan dikenai tindakan administratif hingga pidana,” tegas Ritus menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Ujang Cahya, yang turut hadir membuka rapat, menekankan pentingnya kesatuan visi dalam menjaga kedaulatan negara.
“Penting bagi kita semua untuk menyatukan visi dalam menjaga kedaulatan negara,” ucap Ujang.
Forum TIMPORA ini juga menjadi ruang diskusi dan pertukaran informasi antarinstansi guna merumuskan strategi bersama. Fokus pengawasan tidak hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah-daerah terpencil yang dianggap rawan.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, pihak Imigrasi berharap pengawasan terhadap orang asing di Bogor dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan.