Rekam24.com, Bogor – Lembaga Bantuan Hukum Bersama Adil Sejahtera (LBH BAS) resmi dideklarasikan di Kota Bogor. Acara yang digelar di tengah masyarakat, bukan di hotel mewah seperti biasanya, mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
“Pertama-tama tentu kita bersyukur, ini mengulang sejarah di tahun 70-an ketika Ali Sadikin dan Adnan Buyung Nasution membentuk LBH pertama di Indonesia. Kini, 55 tahun kemudian, hal itu diulang di Kota Bogor,” ujar Dedie.
Wali Kota menilai pendekatan yang dilakukan LBH BAS sangat tepat karena dekat dengan rakyat dan menandai komitmen dalam melayani masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan hukum secara non-litigasi.
Baca Juga : Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Hingga 12 Maret
“Biasanya acara lawyer itu di hotel-hotel, tapi hari ini mereka hadir di tengah rakyat. Ini bentuk nyata keberpihakan,” tambah Dedie.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara LBH BAS dengan jajaran pemerintahan kota, termasuk camat dan lurah. Hal ini penting agar layanan hukum menyentuh langsung masyarakat. Dedie juga menyoroti pentingnya peran LBH dalam mendukung implementasi restorative justice melalui Perda Balai Badami—satu-satunya perda sejenis di Indonesia.
“Kalau ada persoalan hukum, silakan manfaatkan Balai Badami untuk bermusyawarah dan mencari solusi. Ini potensi besar untuk penyelesaian konflik secara damai,” katanya.
Baca Juga : Tak Tinggal Diam Meski Belum Dilantik, Dedie Rachim Pastikan BISKITA Kembali Operasional Dalam Waktu Dekat
Dalam kesempatan itu, Dedie juga mengungkapkan keprihatinan atas isi Lapas Paledang yang didominasi kasus narkoba dan kekerasan seksual, terutama terhadap anak.
“Kita tidak ingin kota ini jadi tempat yang rawan pelecehan dan kekerasan terhadap anak. Pelakunya kadang justru orang terdekat. Ini harus jadi perhatian serius. Saya minta camat dan lurah manfaatkan LBH ini dalam penanganan kasus KDRT dan pelecehan anak,” tegasnya.
Dedie juga menyampaikan tugas dari Gubernur Jawa Barat untuk memetakan anak-anak nakal di Kota Bogor sebagai langkah preventif sebelum dibina melalui barak militer.
“Sebelum kita bawa ke barak militer, mari kita cegah dulu. Bangunkan anak-anak kita untuk salat subuh, mandi pagi, jangan bolos sekolah, jangan lawan orang tua,” serunya.
Sementara itu, Ketua Umum LBH BAS Kota Bogor, Firdaus Bangun, menyampaikan komitmennya untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Ia menyebutkan bahwa LBH BAS akan bersinergi dengan tim hukum Pemkot Bogor hingga tingkat kelurahan.
“Kita bentuk tim hukum sampai ke kelurahan. Targetnya, seluruh 68 kelurahan di Kota Bogor bisa dilayani,” kata Firdaus.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa datang langsung ke kantor LBH atau melalui jaringan perwakilan di kecamatan dan kelurahan, meski saat ini hotline khusus belum tersedia.
“Untuk teknis keberadaan tim di lapangan, kami akan komunikasikan dengan camat dan lurah. Apakah nanti perlu disiapkan ruangan khusus atau sistem lain, itu akan kami bicarakan,” jelas Firdaus.
Dengan deklarasi ini, LBH BAS Kota Bogor diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.