Rekam24.com, Bogor – Wacana penambahan struktur direksi di tubuh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mencuat dalam rapat kerja antara manajemen perusahaan dan Komisi II DPRD Kota Bogor yang digelar pada Selasa, 24 Juni 2025. Usulan tersebut muncul menjelang berakhirnya masa jabatan tiga direksi utama pada tahun ini.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani, membenarkan bahwa pihaknya menerima wacana tersebut. Menurutnya, Perumda Tirta Pakuan mengusulkan satu posisi direktur baru yang akan fokus pada pengelolaan limbah.
“Katanya, penambahan direksi ini untuk menangani unit limbah yang sedang direncanakan. Tapi ini masih dalam tahap kajian internal mereka,” ungkap Edi.
Baca Juga : Perumda Tirta Pakuan Luncurkan Pusat Pelatihan Profesional
Politisi PKB ini menambahkan bahwa dari sisi regulasi, perusahaan daerah memang diperbolehkan menambah jajaran direksi apabila sudah melayani lebih dari 100 ribu pelanggan. Namun ia mengingatkan bahwa aspek urgensi dan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus jadi pertimbangan utama.
“Kalau tujuannya menambah efektivitas dan menaikkan PAD, tentu bisa dipertimbangkan. Tapi jangan sampai justru menambah beban anggaran tanpa kontribusi nyata terhadap pendapatan,” tegasnya.
Edi juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengeluaran dan pemasukan dalam struktur organisasi perusahaan daerah. Ia mengingatkan bahwa tambahan direksi berarti tambahan biaya operasional.
Baca Juga : Komisi II Batalkan Rapat Kerja Perdana dengan Perumda Tirta Pakuan Karena Ketidakhadiran Dirut
“Kalau hanya menambah posisi tanpa dampak langsung pada kinerja atau pendapatan, itu jadi tidak relevan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejak awal berdiri hingga kini, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memiliki tiga direksi inti, yakni Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik.