Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor bersama jajaran kepolisian menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) melalui aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab. Penjualan miras secara daring yang melibatkan layanan ojek online dinilai mengancam ketertiban dan masa depan generasi muda.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dengan tegas menyatakan akan memanggil resmi pihak Gojek dan Grab untuk meminta klarifikasi serta tindakan tegas terhadap praktik tersebut.
“Saya temukan di kampung saya, Ciheuleut, ada yang jual miras online. Ini bahaya, masa driver mau merusak warga Bogor? Minggu depan, Gojek dan Grab akan kami undang resmi. Jualan miras online ini harus ditutup! Jangan sampai mereka jadi sarana perusak anak-anak Bogor,” ujar Jenal, Selasa 08 Juli 2025.
Baca Juga : Viral! Polisi Kawal Anak Sakit di Puncak, Tapi Dihadang Pengendara
Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab operator aplikasi dalam melakukan verifikasi terhadap barang-barang yang dijual di platform mereka.
“Kita sudah tahu nama-namanya. Ini tanggung jawab operatornya. Mereka wajib verifikasi barang yang dijual. Jelas-jelas ini melanggar, dan kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan pihaknya tengah mendalami dugaan transaksi miras melalui platform digital.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras
“Kami masih dalami. Ada dugaan transaksi miras lewat online, ini yang nanti akan kita tindaklanjuti. Kami juga sepakat dengan pemerintah kota untuk segera mengundang para driver ojek online untuk diberikan pemahaman. Jangan sampai mereka ikut-ikutan mengedarkan miras,” ungkap Eko.
Pemkot Bogor berkomitmen untuk menertibkan peredaran miras, terutama yang dilakukan secara tersembunyi melalui teknologi digital. Langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, kepolisian, dan penyedia layanan transportasi online diharapkan bisa menjadi solusi konkret dalam mencegah kerusakan sosial di tengah masyarakat.