Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi memulai penataan lanjutan kawasan wisata Puncak, Rabu 09 Juli 2025. Langkah ini menjadi awal dari upaya menghadirkan wajah baru Puncak yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.
Program penataan puncak ini merupakan komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam mengembalikan keindahan dan keteraturan salah satu kawasan unggulan Kabupaten Bogor tersebut.
Berbeda dari penataan sebelumnya, gerakan kali ini tak hanya berfokus pada jalan utama, namun juga menjangkau area pedesaan, termasuk perbaikan saluran air dan kebersihan sungai.
Baca Juga : Menteri Lingkungan Hidup Paksa Gubernur Jabar dan Bupati Bogor Tinjau Ulang Izin Lingkungan di Puncak
Aksi ini dijalankan sebagai bagian dari strategi besar Pemkab Bogor dalam mewujudkan pemerataan pembangunan yang menyeluruh, tidak hanya terpusat di wilayah Cibinong Raya.
“Puncak adalah wajah Kabupaten Bogor. Penataan kawasan ini tidak hanya soal keindahan, tapi juga mencakup aspek tata ruang, ketertiban umum, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” ujar Rudy Susmanto.
Bupati Rudy juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan program penataan ini. Menurutnya, kerja lintas sektor harus dikedepankan dan tidak lagi dibatasi persoalan kewenangan administratif.
Baca juga : Tinjau Lokasi Longsor Puncak Bogor, Hanif Faisol Ancam Bongkar Villa Tak Berizin
“Hari ini kita tidak bicara soal siapa yang punya kewenangan. Kalau menunggu, tidak akan selesai. Siapa yang bisa bergerak duluan, maka lakukan. Ini demi kepentingan masyarakat luas dan masa depan kawasan Puncak,” tegasnya.
Sejak pagi, tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Cisarua, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mulai bergerak melakukan penertiban. Aksi pada hari pertama difokuskan pada pembersihan tumpukan sampah, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta penurunan baliho dan reklame liar yang tidak berizin atau izinnya telah habis masa berlaku.
Melalui langkah ini, Pemkab Bogor berharap kawasan Puncak dapat kembali menjadi destinasi wisata unggulan yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.