Tinjau Lokasi Longsor Puncak Bogor, Hanif Faisol Ancam Bongkar Villa Tak Berizin - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tinjau Lokasi Longsor Puncak Bogor, Hanif Faisol Ancam Bongkar Villa Tak Berizin

7 Juli 2025
Menteri Lingkungan Hidup saat meninjau lokasi longsor di Villa kawasan Puncak Bogor, Foto/Adi Wirman

Menteri Lingkungan Hidup saat meninjau lokasi longsor di Villa kawasan Puncak Bogor, Foto/Adi Wirman

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung meninjau lokasi longsor yang memakan dua orang korban di salah satu vila di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin 07 Juli 2025.

Tak hanya meninjau, Menteri Hanif menyatakan sikap keras, bahkan menyebut akan menyeret para pelaku ke meja hijau dengan ancaman hukuman berat!

“Ini cek lokasi pertama, sesuai laporan dari Polres Bogor. Di sini ada korban jiwa! Harusnya bangunan seperti ini tidak diizinkan, jelas-jelas melanggar,” tegas Hanif.

Baca Juga : Komitmen Pemerintah untuk Lingkungan: Hanif Faisol Dukung Pembangunan IPAL Komunal di Sentra Tahu Jombang

Dengan nada tinggi, Hanif menyebut kasus ini bukan sekadar bencana, melainkan kejahatan lingkungan.

Ia memastikan bakal menjerat pemilik vila dengan Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam pelaku dengan penjara 3-10 tahun dan denda Rp3-10 miliar.

“Sudah ada korban jiwa! Tidak ada ampun! Ini akan kami proses hukum secepatnya,” tegasnya.

Baca Juga : Langkah Tegas Atasi Food Waste: Menteri Hanif Wajibkan Hotel dan Restoran Kelola Sampah Sendiri

Hanif mengakui, proses hukum lingkungan memang memakan waktu karena butuh hasil laboratorium terkait kondisi tanah dan air, serta simulasi dari para ahli.

Namun, ia telah memerintahkan Camat dan Lurah setempat untuk menyegel lokasi dan menghentikan segala aktivitas.

Tak berhenti di situ, Hanif juga membongkar persoalan yang lebih besar: perubahan tata ruang Jawa Barat yang diduga jadi akar dari bencana-bencana ini.

Baca Juga : Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar

“Dua-tiga bulan lalu kami sudah surati Gubernur Jawa Barat agar segera merevisi tata ruang. Ini bukan main-main! Tahun 2010, Jawa Barat masih punya 1,6 juta hektare kawasan lindung. Sekarang, tahun 2022, 1,2 juta hektare-nya tiba-tiba berubah jadi kawasan non-lindung! Korbannya sudah banyak!” ungkapnya lantang.

Ia menyebut, sejak perubahan tata ruang itu disahkan, korban jiwa terus berjatuhan. Sebelumnya di Sukabumi, kini di Bogor, semua di kawasan rawan bencana yang seharusnya dilindungi.

“Saya tidak akan toleransi! Kami akan selidiki ada apa di balik perubahan tata ruang itu. Apakah ini murni keteledoran atau ada kepentingan bisnis? Kalau ada pelanggaran, semua yang terlibat akan kami usut, termasuk yang di Pemprov Jabar!” ancamnya.

Hanif bahkan mengaku akan menekan habis-habisan semua pihak, mulai dari Gubernur, Bupati, Camat, hingga Lurah.

“Ini bukan cuma soal vila ini saja. Di kawasan Puncak saja, kami sudah minta 9 izin lingkungan dicabut, baru 3 yang dicabut, sisanya lamban. Saya beri waktu satu minggu, kalau tidak, KLH yang turun langsung untuk pembongkaran!” ujarnya keras.

Hanif menegaskan, tidak ada kompromi untuk kasus ini. Pihaknya akan menyegel, menyidik, dan memproses hukum pidana pemilik vila. Sementara vila-vila lain di Puncak juga akan diperiksa soal izin lingkungannya.

“7500 hektare kawasan Puncak ini harus direhabilitasi! Sudah terlalu rusak, terlalu banyak korban! Tidak ada negosiasi, saya tekan semua pihak untuk taat hukum lingkungan. Ini perintah!” tandasnya.

Terakhir, Hanif memastikan, pemilik vila yang menyebabkan longsor maut kali ini akan diproses hukum hingga tuntas.

“Untuk kasus ini, pelakunya jelas pribadi, pemilik vila. Kita tarik ke proses hukum, dan vila akan jadi barang bukti di persidangan nanti. Bila perlu, kita segel permanen,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Menteri Lingkungan Hidup ran Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq melanjutkan peninjauan ke lokasi longsor yang berada di kawasan Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dimana di kawasan tersebut, satu santri meninggal dunia tertimpa longsoran saat hujan deras yang terjadi pada 05 Juli 2025

 

 

 

 

 

 

Tags: Bencana longsor di BogorHanif FaisolLongsor di PuncakMenteri Lingkungan HidupVilla di puncak di Bongkar
Next Post
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau lokasi longsor di villa kawasan Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor

Menteri Lingkungan Hidup Paksa Gubernur Jabar dan Bupati Bogor Tinjau Ulang Izin Lingkungan di Puncak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

GM Botani Square Lanny Kuputri Bersama Juri Modeling Senior

Mal Botani Square Siapkan Promo Menarik di Usia 17 Tahun

19 Agustus 2023
Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona asia

Drawing Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia Indonesia Tergabung di Grup C Bersama Jepang dan Australia

27 Juni 2024

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved