Warga Tiga Desa Desak Penghentian Proyek PT PMC, Tuding Tak Kantongi Izin dan Timbulkan Banjir - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Warga Tiga Desa Desak Penghentian Proyek PT PMC, Tuding Tak Kantongi Izin dan Timbulkan Banjir

10 Juli 2025
Warga Tiga Desa Desak Penghentian Proyek PT PMC, Tuding Tak Kantongi Izin dan Timbulkan Banjir,foto/Istimewa

Warga Tiga Desa Desak Penghentian Proyek PT PMC, Tuding Tak Kantongi Izin dan Timbulkan Banjir,foto/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mendatangi kantor kecamatan setempat pada Kamis 10 Juli 2025. Mereka menuntut kejelasan perizinan proyek milik PT Prima Mustika Candra (PMC) yang dianggap bermasalah dan merugikan warga sekitar.

Massa yang berasal dari Desa Sukaluyu, Sukajaya, dan Tamansari itu mengaku resah karena proyek penggarapan lahan oleh PT PMC diduga belum memiliki izin lengkap, namun tetap berjalan. Bahkan, mereka menuding perusahaan telah mengerahkan organisasi masyarakat (ormas) untuk menguasai lahan yang diklaim milik perusahaan.

“Izin Belum Jelas, Sudah Main Doser”

Kemarahan warga memuncak setelah muncul dugaan intimidasi terhadap salah satu penggarap lahan dan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung pada permukiman warga.

Baca Juga : Kerusakan Lingkungan di Tamansari Bogor Jadi Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi

“Rumah saya kebanjiran saat hujan kemarin. Itu gara-gara lahan di-doser PT PMC, padahal sebelumnya daerah itu jadi resapan air,” kata Dedi, warga terdampak.

Menurutnya, pembabatan pohon secara masif membuat tanah kehilangan daya serap, sementara saluran air yang seharusnya dibuat tak kunjung dibangun.

“Airnya nggak ada jalur pembuangan, jadi meluap ke rumah-rumah. Lumpur semua. Tolong dihentikan dulu lah kegiatan mereka,” tambahnya.

Baca Juga : Granat Rakitan Mengguncang Bogor: Tim Brimob Mabes Polri Lakukan Peledakan di Tamansari

Ali Al Jufri, pendamping warga Desa Sukaluyu, menyebut situasi di lapangan semakin tidak kondusif. Selain soal perizinan, ia menyoroti keberadaan kelompok-kelompok tertentu yang melakukan tekanan terhadap warga.

“Warga tidak hanya dirugikan karena dampak lingkungan, tapi juga karena adanya intimidasi. Ini sudah bukan persoalan proyek saja, tapi menyangkut keamanan warga,” tegas Ali.

Ia menyebut warga telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada Camat Tamansari, antara lain, menghentikan seluruh aktivitas PT PMC hingga izin lengkap diterbitkan, menarik mundur alat berat, menghentikan aksi premanisme di lapangan, membuka pagar pembatas yang sudah dipasang di area sengketa.

Sementara itu, Menanggapi hal itu, Camat Tamansari Yudi Hartono menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi warga dan segera mengomunikasikannya kepada instansi yang lebih berwenang.

“Kita akan pelajari dan sampaikan ke pihak terkait. Harapannya ada solusi terbaik bagi semua pihak, terutama masyarakat agar tetap bisa beraktivitas dengan nyaman,” ujar Yudi.

Yudi juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi terakhir, hanya Desa Tamansari yang sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sementara Desa Sukaluyu dan Sukajaya masih dalam proses pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Tags: Perizinan PT Prima Mustika CandraProyek tanpa izinPT PMC Tamansari
Next Post
Foto ilustrasi Fenomena "Booking" Bangku Depan SD, Foto/Meta AI

Fenomena "Booking" Bangku Depan SD Jelang Tahun Ajaran Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Atang Trisnanto-Annida Allivia Jadi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Terkahir Yang Daftar Ke KPU

Atang Trisnanto-Annida Allivia Jadi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Terkahir Yang Daftar Ke KPU

29 Agustus 2024
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia

DPD GAMKI Jabar Desak Proses Hukum Objektif atas Pembubaran Ibadah Retreat di Cidahu

30 Juni 2025

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved