Rekam24.com, Serang – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @yuyunrahayumc, seorang guru sekolah dasar di Serang, Banten, ramai menuai perhatian warganet.
Dalam video tersebut, sang guru memperlihatkan sebuah tas yang diikat tali rafia pada salah satu bangku paling depan di ruang kelas.
Tas tersebut digunakan untuk “membooking” tempat duduk oleh wali murid, meski tahun ajaran baru belum dimulai.
Baca Juga : Warga Tiga Desa Desak Penghentian Proyek PT PMC, Tuding Tak Kantongi Izin dan Timbulkan Banjir
“Padahal, sistem kelas kita itu tempat duduk dirolling tiap minggu, semua anak kebagian depan-belakang secara adil,” ujar sang guru dalam video.
Ia menegaskan, pembagian tempat duduk di kelasnya sudah diatur agar seluruh siswa mendapat kesempatan yang sama duduk di posisi strategis.
Fenomena “klaim kursi” seperti ini memang kerap terjadi setiap awal tahun ajaran, terutama di tingkat sekolah dasar. Tak sedikit orang tua yang datang lebih awal demi mengamankan bangku depan, dengan harapan anaknya lebih fokus belajar. Namun, cara yang dilakukan sering kali memicu polemik.
Baca Juga : Kemuning Gading Kota Bogor Akan Direnovasi, Disparbud Targetkan Jadi Pusat Budaya Tahun Depan
Tindakan “booking” kursi tanpa seizin sekolah bukan hanya menunjukkan kurangnya disiplin, tetapi juga dapat memicu ketimpangan antar siswa. Padahal, suasana belajar di sekolah seharusnya memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak, termasuk dalam hal tempat duduk.