Rekam24.com, Bogor – Upaya penguasaan barang milik pengemudi ojek online berujung kekerasan terjadi di wilayah Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, langsung turun ke lokasi bersama jajaran, Selasa 15 Juli 2025, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi-saksi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 14 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Informasi awal disampaikan oleh Ketua RT/RW 001/004 Desa Petir, Jajat, kepada pihak kepolisian.
Baca Juga : Tragedi Pilkada: Dua Anggota KPPS Bogor Meninggal Dunia Setelah Mengalami Sakit Saat Bertugas
Disebutkan bahwa seorang warga berinisial MS (35), yang berprofesi sebagai ojek online, menjadi korban percobaan pencurian disertai kekerasan.
Kapolsek Dramaga, didampingi Ps. Kanit Provos Bripka M. Basri dan tim Reskrim, juga mengunjungi kediaman korban di Cilendek, Kota Bogor. Korban diketahui sempat mendapat perawatan medis di RS Medika Dramaga akibat luka yang dideritanya saat berusaha menyelamatkan diri dari pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis cutter.
“Korban menerima orderan dari Stasiun Mayor Oking Kota Bogor menuju Desa Petir. Saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku tiba-tiba mengancam korban dengan cutter. Karena ingat keluarga, korban melakukan perlawanan dan mengalami luka di bagian tangan serta wajah,” ungkap Iptu Desi Triana.
Baca Juga : Perampasan dan Pemukulan Terhadap Pedagang Pisang di Gunung Batu Bogor Ditangkap
Beruntung, sorotan lampu dari sepeda motor warga yang melintas membuat pelaku panik dan melarikan diri. Korban yang dalam kondisi berlumuran darah sempat berteriak minta tolong dan ditemukan oleh warga bernama Usup dan Uwo. Keduanya kemudian mengamankan korban ke rumah Ketua RT sebelum dibawa ke rumah sakit.
“Kami telah mendatangi lokasi dan rumah korban untuk memastikan kondisi terkini. Barang-barang korban masih utuh, sehingga korban memilih belum membuat laporan resmi karena masih dalam masa pemulihan,” tambah Iptu Desi.
Sementara itu, saksi Usup, yang juga Ketua RW setempat, membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi terluka parah namun barang-barangnya tidak ada yang hilang. Pelaku diduga melarikan diri setelah melihat sorotan lampu dari kendaraan saksi yang melintas.
Baca Juga : Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
Kegiatan peninjauan langsung ini, kata Kapolsek Dramaga, merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa aman. Jika ada kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, turut mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemui tindakan kriminal, perekrutan kerja ilegal, atau gangguan keamanan lainnya.
“Call Center kami di (021) 110 dan nomor aduan 0812 1280 5587 siap melayani 24 jam,” ujar Ipda Yulista