Satpol PP Bongkar 23 Bangunan Liar dan Warung Miras di Terminal Cibinong Bogor - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Satpol PP Bongkar 23 Bangunan Liar dan Warung Miras di Terminal Cibinong Bogor

17 Juli 2025
Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor saat melakukan pembongkaran warung dan PKL di Cibinong Bogor, Foto/Satpol PP Kabupaten Bogor

Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor saat melakukan pembongkaran warung dan PKL di Cibinong Bogor, Foto/Satpol PP Kabupaten Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Sebanyak 23 bangunan liar yang terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen di kawasan Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada Kamis 17 Juli 2025.

Penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti rencana rehabilitasi terminal oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor pada tahun 2025.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Baca Juga : Kericuhan Warnai Penertiban PKL oleh Satpol PP di Depan Hibisc, Puncak Bogor

“Penertiban ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menegakkan aturan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, serta Perbup Nomor 81 Tahun 2021. Kami menindaklanjuti permohonan resmi dari Dishub Kabupaten Bogor agar area Terminal Cibinong siap direhabilitasi,” ujar Anwar.

Selain bangunan liar, petugas juga membongkar dua warung yang menjual minuman keras berbagai merek. Petugas memastikan, kedua lokasi tersebut tidak akan diberikan ruang kembali untuk berdagang di kawasan terminal.

“Warung-warung yang menjual miras ini sangat meresahkan dan jelas melanggar aturan. Maka kami pastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran semacam ini. Penertiban dilakukan secara persuasif, humanis, dan tetap tegas,” tambah Anwar.

Baca Juga : Pedagang Bandel di Ciawi Bogor Ditindak

Penertiban ini melibatkan lebih dari 50 personel gabungan dari Satpol PP, termasuk Kabid Tibum, Kabid Linmas, PPNS, Tim Dalops, Deteksi Dini, serta unsur eksternal seperti Polsek Cibinong, Garnisun, Dinas Lingkungan Hidup, PLN, PD Pasar Tohaga, Dishub, dan UPT Penataan Bangunan Cibinong.

Untuk mempercepat proses pembongkaran, satu unit alat berat (beko) disiapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Sementara, pembersihan puing-puing hasil pembongkaran akan dilakukan oleh armada dari Dinas Lingkungan Hidup.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah berharap langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Tags: bangunan liarpenertiban pklSatpol PP Kabupaten Bogor
Next Post
Hasil undian Timnas Indonesia di Kualifikasi piala Dunia 2026 round 4, Foto/Instagram

Indonesia Satu Grup dengan Arab Saudi dan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Anggota TNI (foto/Istimewa)

Aktivis 98: RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

17 Maret 2025
Proses evakuasi kebakaran di Bondongan di Bogor (Foto/Istimewa)

Kebakaran di Bondongan, Bogor Selatan: Rumah dan Dua Motor Hangus, Kerugian Capai Rp400 Juta

27 Maret 2025

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved