Rekam24.com, Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merancang arah pembangunan Kota Bogor lima tahun ke depan. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Sarasehan RPJMD Kota Bogor 2025-2030 di Balai Kota, Senin (28/7/2025).
Agenda yang digagas Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyuarakan langsung usulan dan kritik terhadap arah pembangunan yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita tidak ingin RPJMD ini hanya menjadi dokumen formalitas. Justru, RPJMD harus menjadi cermin nyata dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Bogor,” tegas Jenal di hadapan peserta sarasehan dari berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga : Dapat Dukungan KPP, Jenal Mutaqin Tertibkan PKL Nakal di Alun-Alun
Ia menambahkan, masukan warga yang disampaikan dalam sarasehan ini akan menjadi bahan baku penyusunan narasi visi-misi Kota Bogor yang lebih membumi dan relevan dengan persoalan riil di lapangan.
“Dari forum ini, banyak muncul keluhan soal fasilitas umum, ruang terbuka hijau, hingga penataan kawasan yang selama ini luput dari perhatian. Ini menjadi koreksi bagi kami di pemerintah,” ujar Jenal.
Salah satu isu yang mengemuka adalah soal keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Jenal menyoroti banyaknya lahan-lahan idle, baik milik swasta maupun pemerintah, yang dibiarkan terbengkalai. Ia mengusulkan pola pemberdayaan masyarakat untuk menghidupkan kembali ruang-ruang tersebut.
Baca Juga : Tragedi SDN Gang Aut, Jenal Mutaqin: Jangan Terulang Lagi
“Selama ini kita terpaku pada aturan-aturan teknis, padahal intinya adalah kesadaran bersama. Jika ada lahan kosong yang mangkrak, ayo kita gerakkan warga untuk mengelolanya. Pemerintah harus hadir memfasilitasi,” tandasnya.
Jenal menargetkan, seluruh rangkaian penjaringan aspirasi publik ini akan diakomodasi dalam rencana strategis (renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebelum akhirnya difinalisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD yang dijadwalkan rampung pada 20 Agustus 2025.
“Jangan sampai RPJMD ini hanya jadi dokumen elitis di meja birokrasi. Ini harus menjadi milik bersama warga Kota Bogor,” pungkas Jenal.
1 komentar