Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan bahwa kawasan yang telah ditata dari pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Cileungsi tidak akan kembali ditempati secara liar.
Usai penertiban tahap kedua pada Kamis 31 Juli 2025 tim gabungan yang dibentuk Bupati Bogor akan melakukan pengawasan rutin agar trotoar dan ruang publik tetap steril dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Iman, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan camat, perangkat daerah, dan forum masyarakat.
Baca Juga : Kericuhan Warnai Penertiban PKL oleh Satpol PP di Depan Hibisc, Puncak Bogor
“Camat telah membentuk tim pengawas di wilayahnya dan melakukan berbagai upaya seperti pemasangan drem, patroli rutin, serta melibatkan OPD terkait. Ini dilakukan agar para PKL tidak kembali ke lokasi yang sudah ditertibkan,” ungkap Cecep.
Cecep juga menegaskan bahwa upaya penataan akan terus menyasar wilayah-wilayah lain di Kabupaten Bogor.
“Kemarin kita sudah bergerak di Gunung Sindur, Parung, Cisarua, dan Ciampea terkait miras. Di Cibinong bahkan dilakukan penertiban malam untuk kasus prostitusi,” jelasnya.
Baca Juga : Tahap Kedua Penertiban Bangli di Cileungsi, 80 PKL Dibongkar
Menurutnya, seluruh langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan hak warga atas ruang publik.
“Trotoar harus kembali ke fungsi awalnya, yaitu untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Cileungsi Adi Henryana mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengawasan dengan sistem tiga shift patroli Satpol PP setiap hari.
Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 115 PKL di Flyover Cileungsi
“Kami memang belum membangun pos pengawasan tetap, tetapi saat ini fokus pada patroli rutin. Ada tiga shift yang disiapkan: pagi ke siang, siang ke sore, dan sore ke malam. Ini agar kawasan tetap aman dan tidak kembali ditempati secara liar,” ujar Adi.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bogor dalam menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan hasil penataan berjalan berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang bersih, nyaman, dan tertib.
1 komentar