Rekam24.com, Bogor – Doa dan harapan ribuan pekerja di 18 KSO kawasan Puncak, Bogor terkabul. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bakal mempersilahkan kawasan ekowisata termasuk EIGER Adventure Land kembali beroperasi.
Kabar baik itu diungkapkan Anggota DPR RI, Mulyadi dalam acara penanaman pohon di area parkir EIGER Adventure Land (EAL) bareng jajaran Kementerian LH dan Bupati Bogor Rudy Susmanto serta jajaran Pemkab Bogor, Selasa (28/10/2025).
“Dalam waktu tidak lama lagi, tadi saya sudah mendengarkan penjelasan ini tinggal masalah admisnistrasi, untuk kemudian segel segelnya akan dicabut. Mudah mudahan minggu depan sudah dicabut hari selasa,” ujarnya.
Baca Juga : Tanam dan Bibitkan Ganja, Warga Cigudeg Diciduk Polisi
Dirinya, telah menyampaikan kepada Bupati Bogor, nantinya hari pencabutan segel sebagai pengingat bahwa kawasan Puncak itu harus dijaga untuk tetap lestari.
Terkait penyegelan yang dilakukan oleh KLH, kata dia, menteri itu pada pada prinsipnya melaksanakan undang undang. Termasuk uu terkait lingkungan hidup.
“Beliau mengaudit puncak untuk mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai kebutuhan secara ekonomi terus menerus digalakan, tapi alam terancam,” katanya.
Baca Juga : Polres Bogor Gempur Narkoba: 114 Kasus Terungkap, 82 Ribu Jiwa Terselamatkan
Menurutnya, ini adalah momentum untuk melestarikan alam, sehingga ada irisan dan titik tengah antara penegakan hukum untuk menjaga alam dan ke depan tidak melupakan sisi anugerah alam yang bisa dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat,” katanya.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan, total ada 18 bidang usaha yang akan dicabut segelnya termasuk EAL.
“Jadi perlu diingat teman-teman bahwa undang-undang 32 itu rohnya adalah restorasi, penegakan lingkungan hidup rohnya adalah restorasi, pengembalian atau pemulihan lingkungan hidup,” katanya.
Baca Juga : Puncak Diterapkan Jadi Kawasan Strategis Nasional, Pemkab Siap Bangun Perkotaan Ekologis
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan penegakan hukum melalui sanksi administrasi kepada para tempat wisata.
Di dalam sanksi administrasi itu kata dia, dicantumkan apa yang harus dilakukan oleh para pengusaha ini, seperti menanam pohon di sini, membuat embung di daerah sini.
“Semua itu melalui kajian-kajian dari para ahli. Nah, sekarang kita kasih kesempatan, para bidang usaha untuk melakukan usaha usaha terkait dengan pemulihan. Baru setelah semuanya sudah terpenuhi, baru sanksi administrasinya akan dicabut,” jelasnya.
Baca Juga : Fadli Zon Akan Bangun Prasasti Batu Tulis dan Bumi Ageung Jadi Museum
Di tempat yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan apa yang dilakukan KLH, tujuannya agar wilayah Bogor Selatan, khususnya Puncak untuk tetap lestari.
“Intinya, kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor hidup, sehingga apapun bidang usahanya tetap bisa berjalan,” katanya.
Sebagai contoh, karyawan EAL yang sebelumnya mengibarkan bendera putih, kata dia, hari ini dengan datangnya Deputi Gakum dari KLH, menjadi sebuah harapan bahwa keberlangsungan hidup mereka bisa berjalan, namun tetap harus menjaga ekosistem lingkungan hidup.
“Saya berharap apabila tahapan-tahapan yang dilakukan KLH sudah jatuh pada waktunya, kami Pemkab Bogor meminta komitmen kepada seluruh pengusaha yang ada, harus betul-betul bisa menjaga alamnya,” kata Rudy.
Dirinya menambahkan, agar para pengusaha wajib memenuhi sanksi adminstratif yang diberikan KLH, Pemkab Bogor akan mengawasi dan berkolaborasi bersama-sama. “Saya benar-benar nitip kalau sudah diberi kesempatan oleh KLH jangan sampai diabaikan,” katanya.
Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menyampaikan bahwa EIGER Adventure Land senantiasa berkomitmen menjaga kelestarian alam sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.
“Bagi EIGER, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab. Kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” ujar Imanuel Wirajaya.
Imanuel juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kebijakan dan keputusan KLH yang mendukung kemajuan ekonomi yg selaras dengan pelestarian lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang telah membuka ruang dialog dan menunjukkan pertimbangan yang bijaksana. Bagi kami, pencabutan sanksi ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah kesempatan untuk mewujudkan ekowisata berkelanjutan sekaligus harapan kita bersama; tempat di mana alam dipelihara, masyarakat diberdayakan, dan menjadi jejak inspirasi untuk anak bangsa di hari esok,” ujarnya.










