Rekam24.com, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu menjadi momentum krusial yang melampaui urusan administrasi. Di dalamnya, ada harapan besar orang tua terhadap masa depan pendidikan anak. Oleh karena itu, sekolah dituntut tidak sekadar menjadi pelaksana seleksi, tetapi wajib menjelma sebagai pusat informasi, pendampingan, dan pemberi kepastian layanan bagi masyarakat.
Guna memperkuat peran tersebut, Ditjen PAUD Dikdas PNFI Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkolaborasi dengan Direktorat KSPSTK Ditjen GTK menggelar Webinar SPMB Ramah 2026. Mengusung tema “Peran Kepala Sekolah Mendekatkan Layanan Penerimaan Murid Baru melalui SPMB Ramah”, agenda ini membawa semangat pemerataan akses dan partisipasi semesta sebagai fondasi utamanya.
Direktur KSPSTK, Iwan Junaedi, menegaskan bahwa kepala sekolah memegang posisi strategis sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, SPMB Ramah adalah ikhtiar bersama agar tidak ada satu pun anak Indonesia yang tertinggal dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Baca Juga : Semarak HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Gelar Aksi Donor Darah dan Bazaar UMKM
“Proses penerimaan murid baru harus transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Kepala sekolah wajib memastikan layanan informasi berjalan responsif, tahapan dibuka secara transparan, serta bebas dari praktik titipan, pungutan, maupun diskriminasi,” tegas Iwan.
Dirancang untuk menghadirkan proses yang adil dan berbasis data, SPMB Ramah mengawal seluruh tahapan—mulai dari perencanaan hingga pengumuman hasil—secara akuntabel.
Dalam webinar tersebut, sejumlah praktik baik di daerah turut dibagikan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemda, sekolah, dan masyarakat. Ia pun menggaungkan komitmen Jawa Tengah melalui jargon “No Titip, No Jastip” demi menjaga integritas seleksi.
Baca Juga : Pemkot dan DPRD Bekasi Sukses Pertahankan Opini WTP
Senada dengan hal itu, Kepala SMAN 3 Semarang, Rusmiyanto, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi yang responsif agar masyarakat tidak bingung. Sementara dari sektor swasta, Kepala SMPS 02 Ibnu Sina Batam, Marlianis, menegaskan bahwa sekolah swasta siap berkolaborasi dengan Pemda demi mendukung pemerataan akses pendidikan.
Melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat, daerah, sekolah, hingga orang tua, SPMB Ramah 2026 diharapkan menjadi gerbang pendidikan yang jujur, terbuka, dan berkeadilan. Karena pada akhirnya, SPMB yang ramah adalah SPMB yang menumbuhkan kepercayaan publik dan memberikan hak setara bagi setiap anak untuk bersekolah.








