Rekam24.com, Bogor – Polisi menangkap pria berinisial R (26) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial A (25) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
R kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Ia diamankan warga bersama rekan korban pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB setelah diduga melakukan pemerkosaan disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat membenarkan bahwa R telah ditahan dan proses hukum terhadap kasus tersebut telah berjalan.
“Itu sudah penahanan semalam,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi mengenai status hukum R.
Baca Juga : PSEL dan Pirolisis Dibangun di Galuga, 2.500 Ton Sampah Bogor Ditargetkan Diolah per Hari
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika R yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
Pintu tersebut diketahui biasa digunakan sebagai akses keluar-masuk kucing dan tidak selalu dikunci.
Korban yang menyadari keberadaan R kemudian berupaya menutup pintu dan menghubungi rekannya. Namun, menurut polisi, R diduga mengancam korban menggunakan sebilah golok.
“Bukan percobaan pemerkosaan, tapi sudah diperkosa. Jadi si pelaku ini mabuk malam itu dan sudah sering lihat si korban, lalu dia masuk ke pintu belakang rumah korban,” ujar Ade Rahmat.
Baca Juga : BPBD Kota Bogor Minta Maaf soal Video TikTok Sebut Bayu Zulkarnaen Ditemukan, Polisi: Masih Penyelidikan
Setelah menerima informasi dari korban, sejumlah rekannya datang ke lokasi. Mereka kemudian bersama warga mengamankan R di dalam rumah.
R diketahui mengontrak rumah yang berada tidak jauh dari kediaman korban.
Polisi kemudian membawa R untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Selain dugaan pemerkosaan, korban disebut mengalami luka fisik akibat insiden tersebut.
Menurut Ade Rahmat, terdapat luka pada bagian leher dan pipi korban.
“Ada luka sedikit di bagian leher dan pipi korban,” pungkasnya.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. R akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






