Rekam24.com,Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan tanah air. Selebgram ternama, Julia Prastini atau yang akrab disapa Jule, dikabarkan harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ibu tiga anak tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026) sore.
Proses penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu.
Berdasarkan keterangan awal dari kepolisian, Jule ditangkap atas dugaan kepemilikan senyawa etomidate. Saat melakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa rokok elektrik atau vape yang di dalamnya terindikasi memuat zat tersebut.
Baca Juga : Kementan Gandeng IPB, Pastikan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Sesuai Syariat
“Betul, yang bersangkutan ditangkap atas kepemilikan etomidate. Dari apartemen tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa vape yang mengandung etomidate,” ujar AKP Michael Tandayu saat memberikan konfirmasi resmi pada Sabtu (19/9/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penggerebekan, status hukum terbaru, maupun kemungkinan adanya barang bukti tambahan di lokasi penangkapan.
Tim penyidik dilaporkan masih terus mendalami kasus ini untuk mengusut asal-usul kandungan etomidate yang didapatkan oleh sang selebgram. Informasi resmi lebih rinci diproyeksikan bakal disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan






