Fungsi Trotoar Jalan Dr. Sumeru Dikembalikan, Pedagang Direlokasi ke Area RS Marzuki Mahdi

Pembongkaran PKL dekar Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Semeru, Kota Bogor, Foto/Maya Melina
Pembongkaran PKL dekar Rumah Sakit Marzuki Mahdi, Semeru, Kota Bogor, Foto/Maya Melina

Rekam24.com, Bogor – Penataan ruang publik di Kota Bogor kembali berlanjut dengan pendekatan yang tergolong manusiawi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas namun persuasif saat merapikan deretan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama berpuluh-puluh tahun menggantungkan mata pencaharian di sepanjang Jalan Dr. Sumeru, tepat di area depan Rumah Sakit Marzuki Mahdi.

Alih-alih sekadar menggusur, pihak pimpinan wilayah setempat memilih untuk merangkul para pedagang agar mau berpindah secara mandiri demi mengembalikan fungsi fasilitas umum, terutama hak para pejalan kaki di atas trotoar.

Bacaan Lainnya

Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi, mengungkapkan bahwa proses penertiban berjalan relatif kondusif. Lapak-lapak yang berdiri di bahu jalan dibongkar sendiri oleh pemiliknya setelah diberikan pemahaman secara bertahap.

Baca Juga : Wajah Baru Kawasan RS Marzoeki Mahdi, Pemkot Bogor Tata PKL Semeru Demi Proyek Strategis Kesehatan

Sebagai solusi keberlanjutan usaha mereka, Pemkot Bogor mengarahkan para pedagang untuk menjalin kerja sama langsung dengan manajemen RS Marzuki Mahdi.

“Hari ini mereka secara persuasif dan mandiri merapikan lapaknya. Terakhir yang dibongkar adalah bangunan bengkel. Selanjutnya, para pedagang kita arahkan untuk berkolaborasi dengan pihak RS Marzuki Mahdi, persis di area dekat Rumah Sakit Ainun. Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun corner khusus untuk menampung mereka,” ujar Dudi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/10/2026).

Dari data inventarisasi di lapangan, tercatat ada 28 titik lapak PKL yang tersebar di sepanjang koridor Jalan Dr. Sumeru. Sebanyak 14 titik di antaranya menempati sisi kanan jalan, sedangkan sisanya berada di sisi kiri dan akan ikut ditata secara bertahap.

Baca Juga : Diduga Rem Blong, Microbus Elf Tabrak Honda BR-V hingga Terperosok ke Sungai di Ciawi Bogor

Menanggapi rumor yang beredar mengenai tarif sewa tempat baru yang disebut-sebut mencapai angka Rp2 juta per bulan, Dudi mengaku belum menerima laporan detail terkait skema teknis tersebut. Namun, ia menyarankan agar para pelaku usaha menyalurkan aspirasi serta berdiskusi secara resmi melalui wadah paguyuban.

Pemerintah Kecamatan Bogor Barat menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mematikan mata pencaharian warga. Kolaborasi dengan pihak swasta maupun lembaga seperti rumah sakit menjadi strategi krusial mengingat belum adanya aset lahan milik Pemkot di Bogor Barat yang siap difungsikan sebagai sentra PKL.

Dudi menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa ruang publik memiliki aturan yang harus dipatuhi demi kenyamanan masyarakat luas.

“Prinsip kami adalah kemanusiaan. Kami sama sekali tidak melarang masyarakat untuk mengais rezeki. Namun, mereka juga perlu memahami aturan tentang di mana, kapan, dan bagaimana tata cara berjualan yang benar tanpa harus mengorbankan hak-hak pengguna jalan,” pungkasnya.

Lewat skema relokasi berbasis kemitraan ini, kawasan Jalan Dr. Sumeru diharapkan bisa kembali bersih, rapi, dan aman bagi pejalan kaki, sekaligus memberikan kepastian tempat berdagang yang lebih layak bagi para pelaku usaha kecil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *