Rekam24.com, Bogor – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menyatukan seluruh fasilitas pelayanan publik dan perkantoran pemerintahan dalam satu kawasan terpadu terus dimatangkan. Jika tidak ada arah melintang, proses fisik pembangunan Kompleks Pemerintahan Baru di wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor dipastikan akan resmi bergulir pada tahun 2027 mendatang.
Rencana strategis ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Anne Dewiana Rulianti.
Anne menjelaskan bahwa proyek pemindahan pusat pemerintahan ini merupakan agenda jangka panjang yang dikerjakan secara bertahap mengingat besarnya skala pembangunan dan kebutuhan anggaran.
Baca Juga : Jaro Ade Optimistis Kabupaten Bogor Rebut Kembali Juara Umum Porprov 2026, Siapkan 1.508 Atlet
Pada tahap awal pelaksanaannya di tahun 2027, Pemkot Bogor tidak langsung membangun seluruh gedung dinas sekaligus. Anne menegaskan ada tiga fasilitas utama yang diprioritaskan untuk berdiri di lahan Katulampa yang status tanahnya sudah siap tersebut.
Ketiga fasilitas utama tersebut meliputi, gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pembangunan gedung ini didahulukan karena bersentuhan langsung dengan urusan perizinan dan kebutuhan pelayanan publik masyarakat, Fasilitas Olahraga (Sport Center), sarana publik ini dibangun untuk merealisasikan janji politik Wali Kota Bogor dalam menyediakan ruang aktivitas fisik bagi warga dan Akses Jalan Utama, Penataan infrastruktur jalan dibuka sejak awal guna menunjang mobilitas masyarakat serta kelancaran transportasi ke area kawasan baru.
Menurut Anne, mengintegrasikan seluruh instansi pemerintahan ke dalam satu zona terpadu memberikan dampak positif yang sangat besar bagi tata kelola kota dan efisiensi keuangan daerah.
Baca Juga : Catat! Ini Daftar Proyek dan Program Prioritas Kota Bogor Tahun 2027
“Idealnya kompleks pemerintahan itu berada dalam satu area terpusat. Selain memudahkan koordinasi antar-dinas, langkah ini efektif menghemat anggaran pemeliharaan rutin, penggunaan energi listrik, hingga operasional tenaga pendukung (office boy),” ujar Kepala Bapperida Kota Bogor tersebut.
Mengenai pembiayaan, seluruh alokasi anggaran awal ketiga proyek tersebut akan ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Bogor melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
Mengenai tenggat waktu perampungan seluruh kompleks pemerintahan terpadu ini, Pemkot Bogor memproyeksikan dalam waktu sekitar tiga tahun atau rampung pada rentang tahun 2029 hingga 2030.
Meski begitu, kecepatan proses pembangunannya sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah dan kebijakan transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kita harus realistis menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Ketika alokasi transfer keuangan dari pusat ke daerah mengalami penyesuaian atau penurunan, maka kebijakan belanja pemkot juga harus ikut beradaptasi,” pungkas Anne.






