Rekam24.com, Bogor – Aksi dugaan penipuan bertopeng penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali memakan korban. Kali ini, dugaan tersebut mengarah pada seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S yang bertugas di lingkungan Kantor Kecamatan Bogor Selatan. Dengan iming-iming kelulusan tanpa tes, pelaku disinyalir berhasil menggaet dana hingga puluhan juta rupiah dari para korbannya.
Kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah salah satu korban memberanikan diri membagikan bukti percakapannya dengan terduga pelaku.
Salah seorang korban bernama Dika menceritakan awal mula peristiwa pahit yang dialaminya. Kejadian bermula sekitar November 2024, ketika terduga pelaku menawarkan posisi PNS kepada ibunya, mengingat saat itu Dika sedang tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Ibu saya langsung tertarik karena posisi saya memang sedang menganggur waktu itu,” ungkap Dika saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Baca Juga : Sewa Apartemen Harian, Pilihan Solusi Penginapan Murah, Praktis, dan Kekinian
Di awal kesepakatan, S meminta uang muka sebesar Rp8 juta. Namun, permintaan uang tak berhenti di situ. Setiap bulan, oknum tersebut terus meminta tambahan uang berkisar Rp1 juta dengan dalih sebagai “uang percepatan” untuk panitia seleksi agar prosesnya berjalan lancar.
Pihak keluarga sempat beberapa kali menanyakan kepastian status Dika. Kendati demikian, pelaku selalu berdalih bahwa berkas masih dalam penanganan panitia pusat dan melarang Dika mencari informasi dari sumber lain agar tidak memicu kecurigaan.
Kesabaran Dika akhirnya habis pada Desember 2025. Ia memilih mundur dan meminta seluruh uang yang telah disetorkan untuk dikembalikan. Meski pelaku sempat meminta tenggat waktu hingga Maret 2026, janji tersebut tak kunjung ditepati.
Baca Juga : Misi Berburu Emas,POBSI Kota Bogor Kirim 12 Atlet Pilihan ke Porprov Jabar 2026
Saat meluapkan kekecewaannya di sebuah grup pesan singkat, Dika baru menyadari bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Total kerugian yang dialami keluarganya bahkan sudah menembus angka Rp70 juta.
“Orang tua saya sempat melapor ke BKPSDM dan bertemu Sekretaris Kecamatan, tapi belum ada titik terang atau solusi konkret,” imbuhnya.
Pengalaman serupa juga dialami oleh Ana, warga Ciapus, Kabupaten Bogor. Oknum S memanfaatkan jaringan pertemanan lama dengan kakak Ana melalui media sosial Facebook untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga : BMKG Deteksi Asap Karhutla Masuk Jakarta, Masyarakat Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan
Awalnya, S menawarkan posisi pekerjaan di BUMN seperti PLN atau PDAM. Namun, percakapan berlanjut pada penawaran posisi PNS tanpa perlu melewati prosedur seleksi resmi.
“Dia sempat menelepon saya langsung cukup lama. Awalnya saya ragu karena tahu betul masuk ASN itu ada ujian ketat,” kata Ana.
Keraguan Ana terbukti ketika sang kakak ternyata sudah terlanjur mengirimkan uang muka Rp1,5 juta, serta diminta melunasi tagihan Rp10 juta di bulan berikutnya. Setelah memeriksa rekam jejak nomor telepon pelaku melalui aplikasi pelacak kontak, Ana menemukan banyak catatan negatif yang mengindikasikan modus serupa.
Ketika Ana berusaha meminta kembali uang yang sudah masuk, pelaku justru merespons dengan nada tinggi dan berdalih akan membuktikan janji kelulusan tersebut.
“Beruntung saya baru transfer Rp1 juta. Saya tidak menuntut dia dipecat atau bagaimana, yang penting uang kami bisa kembali,” tegas Ana.
Menanggapi kabar viral ini, Camat Bogor Selatan, Harry Cahyadi, membenarkan bahwa oknum berinisial S merupakan pegawainya. Meski demikian, Harry menegaskan bahwa rangkaian aksi dugaan penipuan tersebut dilakukan sebelum S dipindahkan ke Kantor Kecamatan Bogor Selatan.
“S sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD dan Kelurahan Cikaret. Kami kemudian menariknya ke kecamatan agar proses penyelesaian masalah ini bisa lebih terkontrol,” jelas Harry.
Mengenai sanksi kedinasan, Harry menjelaskan bahwa kewenangan pemecatan berada di tingkat pemerintah daerah/BKPSDM. Saat ini, pihak kecamatan fokus memberikan pembinaan serta memfasilitasi pembuatan berita acara kesanggupan bayar.
Menurut Harry, terduga pelaku sudah mulai mengangsur iktikad baiknya, meskipun jumlah pasti korban dan total nilai kerugian secara keseluruhan masih dalam pendataan.






