Catut Nama Villa Fortuna Puncak, Agen Palsu Tipu Wisatawan via WhatsApp

Kasus dugaan penipuan berkedok agen penyewaan villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali memakan korban

Rekam24.com, Bogor – Kasus dugaan penipuan berkedok agen penyewaan villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali memakan korban. Seorang korban berinisial Y mengaku kehilangan uang ratusan ribu rupiah setelah memesan villa melalui nomor WhatsApp 081234388410 pada 9 Mei 2026 lalu.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga kerap mengganti nama brand dan akun media sosial untuk menghindari pelacakan. Berdasarkan keterangan korban, pelaku sebelumnya menggunakan nama “Luxuria Villa” dan kini telah berganti menjadi “LiceriaVilla”. Meski akun Instagram dan TikTok-nya terus berubah, nomor WhatsApp yang digunakan tetap sama.

Kejadian bermula saat korban memesan villa seharga Rp1,5 juta untuk rencana menginap pada 14–15 Mei 2026. Pelaku kemudian meminta uang muka (DP) sebesar 50 persen atau Rp750 ribu, yang ditransfer ke rekening Blu by BCA Digital atas nama “Yana Suryana”.

Setelah mentransfer DP dan menerima bukti invoice, korban merasa curiga. Ia pun berinisiatif mendatangi langsung lokasi Villa Fortuna 389 di kawasan Puncak untuk memastikan pesanannya.

Setibanya di lokasi, kecurigaan korban terbukti. Pihak pengelola menegaskan bahwa nama korban tidak tercatat dalam sistem reservasi. Bentuk invoice yang diterima korban pun berbeda jauh dengan format resmi milik villa.

Pihak pengelola Villa Fortuna juga mengonfirmasi bahwa nomor WhatsApp tersebut bukan milik admin resmi mereka. Menurut pengelola, kasus pencatutan nama villa seperti ini sudah beberapa kali terjadi.

Modus operandi pelaku biasanya memaksa korban melakukan pelunasan (full payment) di awal. Setelah lunas, pelaku akan meminta uang tambahan dengan dalih biaya deposit villa.

Saat korban meminta klarifikasi mengenai namanya yang tidak terdaftar, pelaku justru terus mendesak agar korban melunasi sisa pembayaran. Pelaku berdalih data reservasi baru akan otomatis masuk sistem setelah pembayaran lunas.

Tak hanya itu, pelaku juga beralasan bahwa survei lokasi hanya bisa dilakukan setiap hari Kamis dengan titik kumpul di Gang D. Darmaatmadja, Ciriung, Cibinong. Padahal, hari Kamis (14/5) tersebut merupakan jadwal korban seharusnya sudah check-in.

Sadar telah ditipu, korban mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura ingin melunasi pembayaran, asalkan pelaku mengirimkan foto identitas diri. Pada Selasa (12/5), pelaku akhirnya mengirimkan foto KTP atas nama “Yana Suryana” yang beralamat di Dusun Karajanan, Tasikmalaya—sesuai dengan nama pemilik rekening.

Namun, saat korban meminta video call atau foto selfie memegang KTP untuk validasi, pelaku menolak keras. Pelaku bahkan sempat marah dan menghapus sejumlah pesan WhatsApp menggunakan fitur delete for everyone. Beruntung, korban sudah lebih dulu menyimpan foto KTP tersebut.

Saat ini, akun media sosial yang diduga milik penipu adalah @liceriavilla (Instagram & TikTok) dengan nomor WhatsApp 0812-3438-8410. Korban menyebut total kerugian dari akumulasi para korban diperkirakan mencapai jutaan rupiah dan berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas jaringan agen villa bodong ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *