Rekam24.com – Kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Sendi Ferdiansyah-Melli Darsa, yang digelar pada hari Minggu (8/10), di Pamoyanan, Bogor Selatan, Kota Bogor menjadi sorotan setelah kehadiran sejumlah anak-anak di acara tersebut.
Kampanye ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, yang mendampingi pasangan calon dari PSI tersebut.
Dalam acara tersebut, tampak anak-anak memegang bendera pasangan Sendi-Melli sambil berada di barisan depan bersama para pendukung lainnya.
Baca Juga : Jenal Mutaqin Serap Aspirasi Warga, Fokus pada Perbaikan Layanan Kesehatan dan Sosial
Namun, kehadiran anak-anak dalam kegiatan kampanye ini memicu kontroversi karena dianggap bertentangan dengan peraturan pemilu yang berlaku.
Berdasarkan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah maupun legislatif dilarang keras.
Aturan ini bertujuan untuk melindungi hak anak agar tidak diseret ke dalam urusan politik praktis yang belum seharusnya mereka pahami.
Baca Juga : 5 Alasan Forum Aktivis Lintas Generasi IPB Dukung Atang-Annida di Pilwalkot Bogor 2024
Menanggapi kejadian tersebut, Bawaslu Kota Bogor akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran keterlibatan anak-anak dalam kampanye politik.
Anggota Bawaslu Kota Bogor, Anto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan menelusuri kehadiran anak-anak dalam kampanye tersebut. Kami akan memeriksa apakah ada unsur pelanggaran kampanye yang melibatkan anak-anak, mengingat hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” ujar Anto kepada wartawan.
Baca Juga : Polisi Tangkap Ketua Preman dan Pemalakan di Pasar Merdeka Bogor
Menurut Anto, Panwascam akan melakukan klarifikasi kepada pihak penyelenggara kampanye, yakni tim sukses pasangan Sendi Ferdiansyah-Melli Darsa, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keterlibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut.
Penyelidikan ini juga akan melibatkan saksi-saksi di lapangan yang melihat langsung kejadian saat kampanye berlangsung.
“Jika terbukti ada pelanggaran, maka Bawaslu Kota Bogor akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar kampanye tetap berlangsung dalam koridor yang sesuai dengan aturan pemilu dan tidak melibatkan pihak-pihak yang tidak seharusnya terlibat, seperti anak-anak,” tegas Anto.
Baca Juga : Multitalenta Dokter Rayendra-Eka Maulana dalam Bidang Olahraga
Di sisi lain, tim sukses pasangan Sendi Ferdiansyah-Melli Dyang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Kampanye pasangan Sendi Ferdiansyah-Melli Darsa sendiri berlangsung cukup meriah, dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Namun, kehadiran anak-anak yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut dinilai bisa mencoreng citra kampanye dan menimbulkan kesan negatif terkait pelanggaran aturan pemilu.
Bawaslu Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan kampanye di wilayahnya agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa ada pelibatan pihak yang dilindungi undang-undang, seperti anak-anak.
Panwascam akan melakukan pengawasan lebih ketat di lapangan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali pada masa kampanye berikutnya.
Dalam beberapa waktu ke depan, Bawaslu diharapkan dapat mengeluarkan hasil penyelidikan terkait insiden tersebut dan memberikan kejelasan apakah pasangan calon atau tim kampanye akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.