Rekam24.com – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, segera melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/10/2024), setelah tiba di Halim Perdana Kusuma usai mengikuti Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang.
Dalam kunjungannya, Hanif didampingi Dirjen Gakum, Dirjen PPKL, Dirjen PSBL3 Rosa Vivien Ratnawati, serta pejabat dari Pemprov Jakarta, dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menangani masalah sampah di DKI Jakarta.
Hanif menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mengatasi tumpukan sampah DKI Jakarta yang mencapai 8.000 ton per hari, di mana sekitar 7.500 hingga 7.800 ton dibuang ke TPST Bantar Gebang.
Baca Juga : Resmi Deklarasi, VOC.id Siap Satukan Pecinta Toyota Voxy di Indonesia dengan Program Diskon Menarik
“Kerja sama ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Semua pihak harus bertanggung jawab. Kami juga melibatkan rekan industri mikro dan produsen untuk berkontribusi dalam solusi sampah di Jakarta,” ujar Hanif.
Hanif menyebutkan bahwa TPST Bantargebang memiliki dua tantangan utama: timbunan sampah sebesar hampir 55 juta ton dan sampah harian yang terus meningkat. Menurutnya, kedua tantangan ini membutuhkan pendekatan yang berbeda sesuai karakteristiknya.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, ia menekankan bahwa Pemprov DKI dan pemerintah kabupaten serta kota di sekitarnya sudah berupaya mengatasi masalah dari hulu, namun perlu “scaling up” dan penggunaan instrumen yang tepat.
“Pemprov DKI mengusulkan penyesuaian harga sampah untuk mendukung pengelolaan energi, sehingga industri pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi sektor yang menarik dan menguntungkan,” jelasnya.
Hanif juga menyatakan bahwa jika harga sampah menarik, pengelolaannya dapat diarahkan menuju industrialisasi.
“Jika dikelola dengan baik, maka orang yang datang ke sini bukan lagi sekadar membuang, melainkan ‘menambang’ sampah,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta, meskipun sudah memiliki lebih dari 10 Peraturan Daerah terkait sampah, tetap memerlukan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat pentingnya Jakarta sebagai pusat budaya dan ekonomi dengan populasi 11,4 juta orang.
Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH berkomitmen mempercepat upaya penanganan sampah dengan hasil yang dapat terlihat dalam waktu dekat, tanpa menunggu lima tahun ke depan.
“Kita tak bisa menunggu lima tahun untuk melihat hasilnya. Semua indikator kinerja harus bisa kita bangun dan ukur sejak sekarang,” tutup Hanif.