Rekam24.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan mengikuti semangat keserentakan, yakni agar pemungutan suara dan pelantikan berlangsung serentak. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya kesamaan masa jabatan bagi para kepala daerah terpilih.
Bima Arya menjelaskan bahwa meskipun tujuan keserentakan ini sudah ditetapkan, pelaksanaan pelantikan masih harus disesuaikan dengan jadwal persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses persidangan di MK diperkirakan baru akan dimulai pada awal Januari 2024, yang tentunya akan mempengaruhi jadwal pelantikan.
Baca Juga : Dramatis, 3 Hari Hilang, Bocah Yang Tenggelam di Ciliwung Ditemukan
“Kami masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan MK, meminta arahan dari Bapak Presiden, serta berkonsultasi dengan KPU. Kami harus memastikan bahwa pelantikan dapat dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan di MK,” ungkap Bima Arya saat mengunjungi kawasan Ciseeng, kabupaten Bogor, Kemarin 27 Desember 2024.
Meskipun demikian, Bima Arya menegaskan bahwa setelah tahapan persidangan awal selesai, pelantikan kepala daerah terpilih akan segera dilaksanakan.
“Begitu persidangan awal di MK selesai, kami akan segera melakukan pelantikan,” tambahnya.
Dengan begitu, meskipun belum ada kepastian waktu pasti untuk pelantikan, Bima Arya memastikan bahwa proses tersebut akan dilakukan secepatnya setelah tahapan persidangan selesai.