AMBB Tuntut Penutupan Pasar Jambu Dua dan Hentikan Pembangunan Pasar Merdeka yang Belum Berizin - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

AMBB Tuntut Penutupan Pasar Jambu Dua dan Hentikan Pembangunan Pasar Merdeka yang Belum Berizin

17 April 2025
Situasi demontrasi di Balai Kota Bogor oleh AMBB pada Kamis 17 April 2025

Situasi demontrasi di Balai Kota Bogor oleh AMBB pada Kamis 17 April 2025

Share on FacebookShare on Twitter
Rekam24.com, Bogor – Aspirasi Masyarakat Bogor Bersatu (AMBB) menyuarakan kekecewaan dan desakan keras terhadap Pemerintah Kota Bogor dan pengelola pasar terkait polemik dua proyek pasar besar, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Merdeka.
Ketua AMBB, Irfan Yoga, mengungkapkan bahwa Pasar Jambu Dua belum memiliki izin resmi dan belum layak fungsi, namun sudah digunakan. Ia menilai kondisi ini membahayakan dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pasar Jambu Dua belum ada izinnya dan belum layak fungsi. Jadi tidak layak untuk digunakan. Makanya kami tuntut untuk ditutup,” ujar Irfan saat wawancara via seluler pada Kamis (17/4).
Baca Juga : Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
Lebih lanjut, Irfan juga mengungkap bahwa pembangunan Pasar Jambu Dua meninggalkan utang sebesar Rp4 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor yang hingga kini belum dilunasi oleh pihak pengelola.
Sementara itu, sorotan juga diberikan kepada proyek Pasar Merdeka. Menurut AMBB, proyek tersebut telah mulai dikerjakan meskipun belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Hasil pengecekan ke Dinas PUPR dan Direktur Operasional (Dirops) menunjukkan bahwa perizinan proyek belum lengkap.
“Pasar Merdeka sudah mulai dikerjakan, tapi saat kami cek ke PUPR dan Dirut Dirops, ternyata belum ada izinnya. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Irfan.
Baca Juga : Ratusan Warga Hadiri Reses DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat
Atas temuan-temuan tersebut, AMBB mengajukan tiga tuntutan utama:
1.Penutupan Pasar Jambu Dua karena belum berizin dan tidak layak digunakan.
2.Penghentian pembangunan Pasar Merdeka hingga seluruh perizinan diselesaikan secara sah.
3. Pencopotan jajaran direksi terkait, karena dinilai telah melakukan pelanggaran yang disebut Irfan sebagai “kejahatan luar biasa yang terstruktur.
AMBB menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan integritas tata kelola pembangunan di Kota Bogor.
Tags: AMBBAspirasi Masyarakat Bogor BersatuPasar Jambu DuaPasar merdeka
Next Post
emerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) 2025–2029

RPJMD 2025–2029, Kota Bogor Menuju Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi

Ancaman Oligarki di Balik Fenomena Kotak Kosong Jelang Pilkada

10 Agustus 2024
BRI Peduli, BO Bogor Pajajaran Serahkan Bantuan Perluasan Kantin “Warung Kita” IPB

BRI Peduli, BO Bogor Pajajaran Serahkan Bantuan Perluasan Kantin “Warung Kita” IPB

12 Juni 2024

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved